Headline

Jalanan Depan MK Ditutup Selama Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Juni 2019
  Jalanan Depan MK Ditutup Selama Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Dirlantas Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung MK saat sidang putusan sengketa Pilpres berlangsung (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekayasa lalu lintas saat sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok. Beberapa ruas jalan telah ditutup oleh pihak kepolisian.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir menyebut, ruas jalan yang telah ditutup sifatnya situasional.

"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Nasir menerangkan, beberapa ruas jalan telah ditutup sejak tadi malam. Ia menyebut, jalan ditutup dengan cara memasang pembatas jalan.

Ruas jalan depan Gedung MK ditutup untuk umum
Ruas jalan depan Gedung MK ditutup untuk umum (Foto: antaranews)

Ruas yang sudah dilakukan penutupan dengab MCB dan security barier di Jalan Merdeka Barat arah utara di depan Museum Gajah.

"Jadi kendaraan yang arah ke utara dari Patung Kuda bisa melewati Budi Kemulyaan belok ke abdul Muis atau melalui Merdeka Selatan ke arah Gambir. Untuk yang lain masih dapat dilintasi," tutupnya.

Berikut rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Sejumlah kawasan jalan protokol di dekat Gedung MK ditutup
Sejumlah ruas jalan protokol dekat Gedung MK ditutup (Foto: antaranews)

BACA JUGA: Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi

Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK

Berikut beberapa ruas jalan yang ditutup:

1. Jalan Medan Merdeka barat sisi timur dan barat
Penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah

2. Jalan Medan Merdeka Utara MCB barrier di depan Kemendagri dua sisi.

3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni ditutup

4. Jalan Majapahit ujung TL Harmoni.

5. Jalan Abdul Muis arah utara di TL Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 Bina Graha

Ruas jalan ini akan kembali dibuka seusai situasi Ibu Kota kembali normal dan tidak ada lagi aksi massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.(Knu)

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Rekayasa Lalin #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Bagikan