Jaksa Agung Jangan Memble, Tunjukan Keberanianmu Lanjutkan Kasus Novel ke Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Jaksa Agung Jangan Memble, Tunjukan Keberanianmu Lanjutkan Kasus Novel ke Pengadilan

Massa mengatasnamakan Corong Rakyat meruwat Kejaksaan Agung agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1). Kali ini, mereka meruwat korps Adhyaksa agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan.

Aksi Corong Rakyat dimulai dengan membaca surat Yasin untuk melawan ilmu hitam dan mantra-mantra jahat yang dimainkan dukun untuk mempengaruhi Kejagung agar tidak bernyali mengadili Novel Baswedan di Pengadilan.

Baca Juga

Demo Depan Kejagung, Massa Desak Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan Dilanjutkan

"Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipake dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1). Kali ini, mereka meruwat korps Adhyaksa agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu
Massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1). Kali ini, mereka meruwat korps Adhyaksa agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Lebih lanjut, Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.

"Kami rasa rakyat Indonesia sudah melek atas masalah ini. Mereka pasti akan bilang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Corong Rakyat khawatir korps Adhyaksa akan kehilangan wibawanya jika kasus ini tidak dilanjutkan," tambah Ahmad.

Baca Juga

Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Lebih jauh, Ahmad menyakini doa yang mereka lakukan bisa mengusir roh-roh jahat yang melindungi pembunuh dan pelaku pelanggar HAM. Pihaknya mengancam akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)

"Suara kami suara rakyat, dengarkan wahai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalian dibayar oleh rakyat, jangan tutup-tutupi lagi kasus Novel Baswedan. Hancur bangsa ini jika lembaga penegak hukum di setir oleh pembunuh dan penganiaya," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Desak Adili Novel Baswedan, Massa Bacakan Yasin ke Jaksa Agung

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan