Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Oktober 2023
Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Kasus dugaan korupsi tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, memunculkan berbagai nama termasuk seorang artis CE yang disebut seorang Saksi AS menerima dana Rp 500 juta saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Namun, dalam persedingan tersebut AS yang dinilai tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat.

Baca Juga:

Kejagung Ungkap Berkas Panji Gumilang Lengkap

"Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut," ujar Fickar.


Ia menambahkan, artis CE bisa menuntut balik dengan memidanakan AS, jika penyataan di sidang tidak terbukti.

"Bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, terutama karena diduga ada kedekatan antara saksi dengan petinggi kejaksaan dan artis yang dituduhkan.

"Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam," kata Kamilov.

Ia menegaskan, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.

"Penegak hukum yang tidak senang garis tegak lurus, sehingga upaya merusak kekuatan pengungkapan kasus ini terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak mau terbuka kejahatannya," katanya.

Ia meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut.

"JA dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus ini, karena sekali mundur kebelakang mereka mendapat angin para pencari cuan tersebut. Apalagi dengan situasi politik saat ini mulai berdenyut keras, tentunya ini tidak mempengaruhi sikap profesionalisme Kejaksaan," katanya.

"Secara pribadi saya apresiasi kinerja yang profesional JA dan tim. Secara institusi Kejaksaan Agung mendapat prestasi terbaik saat ini apabila dibandingkan penegak hukum lainnya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (*)

Baca Juga:

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Bagikan