Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Oktober 2023
Jaksa Agung Diminta Konsisten Usus Dugaan Korupsi di Blok Mandiono PT Antam

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Kasus dugaan korupsi tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, memunculkan berbagai nama termasuk seorang artis CE yang disebut seorang Saksi AS menerima dana Rp 500 juta saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Namun, dalam persedingan tersebut AS yang dinilai tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat.

Baca Juga:

Kejagung Ungkap Berkas Panji Gumilang Lengkap

"Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut," ujar Fickar.


Ia menambahkan, artis CE bisa menuntut balik dengan memidanakan AS, jika penyataan di sidang tidak terbukti.

"Bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, terutama karena diduga ada kedekatan antara saksi dengan petinggi kejaksaan dan artis yang dituduhkan.

"Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam," kata Kamilov.

Ia menegaskan, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.

"Penegak hukum yang tidak senang garis tegak lurus, sehingga upaya merusak kekuatan pengungkapan kasus ini terus dicoba dihambat oleh mereka yang tidak mau terbuka kejahatannya," katanya.

Ia meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut.

"JA dan jajarannya harus tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus ini, karena sekali mundur kebelakang mereka mendapat angin para pencari cuan tersebut. Apalagi dengan situasi politik saat ini mulai berdenyut keras, tentunya ini tidak mempengaruhi sikap profesionalisme Kejaksaan," katanya.

"Secara pribadi saya apresiasi kinerja yang profesional JA dan tim. Secara institusi Kejaksaan Agung mendapat prestasi terbaik saat ini apabila dibandingkan penegak hukum lainnya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (*)

Baca Juga:

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Bagikan