Jaksa Agung Ancam Penimbun Masker dengan Tuntutan Pidana Maksimal


Jaksa Agung S Burhanuddin ancam hukum para penimbun dengan pidana maksimal (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Masifnya keluhan kelangkaan masker yang diduga akibat penimbunan oleh oknum-oknum tertentu membuat geram Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Jaksa Agung bahkan sudah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks virus corona jenis Covid-19 agar menjerat para pelakunya dengan tuntutan pidana maksimal.
Baca Juga:
Imbas Pandemi Corona, Atlet NPC Asian Paragames Filipina Dipulangkan
Burhanuddin menjelaskan pidana maksimal tersebut bertujuan untuk menimbulkan efek jera sehingga yang lain tidak melakukan kejahatan yang sama.

"Saya selaku Jaksa Agung memerintahkan para jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan dan kebutuhan sembilan bahan pokok serta penyebar hoaks terkait Corona, agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," ujar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/3).
Lebih lanjnut, Jaksa Agung sangat prihatin dengan merebaknya orang yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia. Data teranyar, ada sebanyak 227 orang pasien yang terinfeksi COVID-19 per 18 Maret 2020 atau terdapat 55 tambahan kasus baru dibandingkan hari sebelumnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi yang berarti virus ini bisa menyerang siapa saja dan di mana saja.
"Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan yang di antaranya anjuran untuk menggunakan masker dan hand sanitizer sehingga dua barang ini akhirnya menjadi komoditas yang paling diburu masyarakat Indonesia," tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Harus Antisipasi Oknum PNS 'Bandel' yang Salahgunakan Kebijakan WFH
Burhanuddin sebagaimana dilansir Antara menyesalkan adanya segelintir orang yang tega memanfaatkan situasi ini dengan menimbun masker secara besar-besaran demi keuntungan pribadi.
"Penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Tak Patuhi Instruksi Anies, Satpol PP Temukan Pelajar di Tempat Keramaian
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
