Jaket Bomber Gubernur dan Wagub DKI dari Habibie Jadi Milik Negara
Gubernur DKI Anies Baswedan (kanan) bersama Wagub Sandiaga Uno saat Sertijab di Balai Kota. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Jaket bomber pemberian Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 25 Oktober 2017 lalu, telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Menurut Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, jaket R80 yang diberikan kepada Anies-Sandi usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu masing-masing senilai Rp 1,1 juta.
"KPK sudah menetapkan menjadi milik negara tanggal 22 Desember 2017," kata Giri saat dikonfirmasi, Kamis (4/1) malam.
Selain jaket bomber, kata Giri, Sandi juga melaporkan barang gratifikasi lainnya berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, ballpoint, pakaian, dan jaket kulit.
"Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor," ujar Giri.
Atas hal tersebut, KPK mengapresiasi langkah Anies-Sandi. Menurut Giri, langkah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu bisa menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar melaporkan barang-barang pemberian pihak lain setelah resmi menjabat sebagai pejabat publik.
"Kita mengapresiasi kesadaran pelaporan yang baik dan menjadi contoh bagi pejabat lain," tandas Giri.
Sebelumnya, Sandi yang merupakan politisi Partai Gerindra melaporkan barang-barang pemberian dari pihak lain tersebut ke lembaga antirasuah dalam tiga bulan terakhir.
Dia khawatir barang tersebut dikategorikan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami laporkan selama tiga bulan terakhir, jadi saya melaporkan kurang lebih 12 item ke KPK, 11 item sedang diverifikasi dan yang satu sudah sah jadi milik negara," ujar Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/1). (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Tiga Orang Peraih Penghargaan Soal Gratifikasi, Salah Satunya Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI