Jaket Bomber Gubernur dan Wagub DKI dari Habibie Jadi Milik Negara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Januari 2018
Jaket Bomber Gubernur dan Wagub DKI dari Habibie Jadi Milik Negara

Gubernur DKI Anies Baswedan (kanan) bersama Wagub Sandiaga Uno saat Sertijab di Balai Kota. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jaket bomber pemberian Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 25 Oktober 2017 lalu, telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

Menurut Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, jaket R80 yang diberikan kepada Anies-Sandi usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu masing-masing senilai Rp 1,1 juta.

"KPK sudah menetapkan menjadi milik negara tanggal 22 Desember 2017," kata Giri saat dikonfirmasi, Kamis (4/1) malam.

Selain jaket bomber, kata Giri, Sandi juga melaporkan barang gratifikasi lainnya berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, ballpoint, pakaian, dan jaket kulit.

"Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor," ujar Giri.

Atas hal tersebut, KPK mengapresiasi langkah Anies-Sandi. Menurut Giri, langkah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu bisa menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar melaporkan barang-barang pemberian pihak lain setelah resmi menjabat sebagai pejabat publik.

"Kita mengapresiasi kesadaran pelaporan yang baik dan menjadi contoh bagi pejabat lain," tandas Giri.

Sebelumnya, Sandi yang merupakan politisi Partai Gerindra melaporkan barang-barang pemberian dari pihak lain tersebut ke lembaga antirasuah dalam tiga bulan terakhir.

Dia khawatir barang tersebut dikategorikan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami laporkan selama tiga bulan terakhir, jadi saya melaporkan kurang lebih 12 item ke KPK, 11 item sedang diverifikasi dan yang satu sudah sah jadi milik negara," ujar Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/1). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Tiga Orang Peraih Penghargaan Soal Gratifikasi, Salah Satunya Jokowi

#Jaket Bomber #Gratifikasi #Sandiaga Uno #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
KPK menindaklanjuti penerimaan jam tangan mewah legislator PDIP, Sudin. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Muhammad Aufar Hutapea jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Bagikan