Jaket Bomber Gubernur dan Wagub DKI dari Habibie Jadi Milik Negara


Gubernur DKI Anies Baswedan (kanan) bersama Wagub Sandiaga Uno saat Sertijab di Balai Kota. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Jaket bomber pemberian Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 25 Oktober 2017 lalu, telah ditetapkan sebagai barang milik negara.
Menurut Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono, jaket R80 yang diberikan kepada Anies-Sandi usai dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu masing-masing senilai Rp 1,1 juta.
"KPK sudah menetapkan menjadi milik negara tanggal 22 Desember 2017," kata Giri saat dikonfirmasi, Kamis (4/1) malam.
Selain jaket bomber, kata Giri, Sandi juga melaporkan barang gratifikasi lainnya berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, ballpoint, pakaian, dan jaket kulit.
"Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor," ujar Giri.
Atas hal tersebut, KPK mengapresiasi langkah Anies-Sandi. Menurut Giri, langkah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI itu bisa menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar melaporkan barang-barang pemberian pihak lain setelah resmi menjabat sebagai pejabat publik.
"Kita mengapresiasi kesadaran pelaporan yang baik dan menjadi contoh bagi pejabat lain," tandas Giri.
Sebelumnya, Sandi yang merupakan politisi Partai Gerindra melaporkan barang-barang pemberian dari pihak lain tersebut ke lembaga antirasuah dalam tiga bulan terakhir.
Dia khawatir barang tersebut dikategorikan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami laporkan selama tiga bulan terakhir, jadi saya melaporkan kurang lebih 12 item ke KPK, 11 item sedang diverifikasi dan yang satu sudah sah jadi milik negara," ujar Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (4/1). (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Tiga Orang Peraih Penghargaan Soal Gratifikasi, Salah Satunya Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK

KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
