Jakarta Tempati Urutan Pertama Daerah Rawan Politisasi SARA di Pemilu 2024


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis enam provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi pertama yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA. Kedua, Maluku Utara (Malut).
Kemudian ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat Papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga:
Parpol Tak Usung Capres Terancam Larangan Ikut Pemilu Berikutnya
"Inilah enam provinsi paling rawan, kalau kita bicara soal isu, soal politisasi SARA," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, yang dikutip Rabu (11/9).
Berdasarkan pemetaan yang disusun Puslitbangdiklat Bawaslu tersebut Lolly berharap, terhadap enam provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal isu politisasi SARA ini, memiliki strategi dalam melakukan pencegahannya.
"Lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan dengan berbagai pihak, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujarnya.
Selanjutnya, di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat.
Potensi kabupaten/kota terawan selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Sabulussalam.
"Dari dua puluh (20) kabupaten/kota sembilan di antaranya ada di Indonesia timur, maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik,," ujarnya.
Baca Juga:
KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan
Enam provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregat kabupaten/kota yakni Papua Tengah, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Pegunungan, dan Maluku Utara.
"Provinsi yang dipetakan peristiwanya banyak terjadi di kabupaten/kota, waspadalah lakukan upaya pencegahan terbaik supaya ini tidak terjadi di 2024," tegasnya.
Tidak hanya itu, srikandi Bawaslu itu turut memaparkan kekerasan berbasis SARA merupakan muara dari berbagai indikator politisasi SARA, yakni kampanye di media sosial, kampanye tempat umum, dan penolakan calon berbasis SARA.
"Artinya, penolakan calon berbasis SARA kalau terjadi, itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya kekerasan berbasis SARA," urainya.
Selanjutnya dalam pemaparannya Lolly menyebutkan provokasi di sedia sosial menjadi modus kekerasan berbasis SARA tertinggi baik di provinsi dan kabupaten/kota. Kedua adalah provokasi online, bentrok antar-kelompok dan kerusuhan warga.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi melakukan upaya pencegahan politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kemenkominfo, Dewan Pers, platform media sosial untuk pencegahan kampanye dan provokasi SARA di media sosial dan media massa lainnya.
Serta kerja sama dengan para pihak seperti TNI/Polri dan BIN untuk mengidentifikasi gejala politisasi SARA dan mencegah berkembangnya. (Asp)
Baca Juga:
Mahfud MD Imbau Kontestan Pemilu Tidak Berkampanye Negatif dan Menyebar Hoaks
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
