Jakarta, Banten dan Jabar Bakal Dihuni 100 Juta Penduduk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Oktober 2023
Jakarta, Banten dan Jabar Bakal Dihuni 100 Juta Penduduk

Penduduk di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengembangan kawasan megalopolis tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2035.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana mengembangkan Jakarta menjadi bagian dari aglomerasi megalopolis tiga provinsi yakni Banten-Jakarta-Jawa Barat.

Baca Juga:

Jakarta Tempati Urutan Pertama Daerah Rawan Politisasi SARA di Pemilu 2024

"Aglomerasi ketiga provinsi itu akan mencatatkan 100 juta penduduk pada 2045 dan menjadi salah satu aglomerasi terbesar di dunia,” kata Direktur Regional I Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris.

Ia menjelaskan, masuknya Jakarta sebagai bagian dari megalopolis tersebut memastikan Jakarta tetap akan punya peran setelah Ibu Kota Negara berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, katanya.

Pengembangan Jakarta sebagai pusat ekonomi juga selaras dengan yang direncanakan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Aglomerasi tersebut direncanakan terdiri dari beberapa kawasan fungsional, di antaranya megapolitan Jakarta-Bandung, kawasan industri Cilegon-Serang-Tangerang, kawasan agrikultur Citanduy di Jawa Barat dan kawasan lainnya di tiga provinsi itu.

Kawasan fungsional yang menyokong daerah megalopolis itu harus unggul di tingkat global dan maju secara inovasi, inklusif secara sosial dan budaya, terintegrasi antarwilayah dan berkelanjutan.

Selain mengembangkan konektivitas antara Jakarta dan Bandung yang telah terhubung dengan sistem kereta cepat, penguatan infrastruktur perkotaan, pengembangan kualitas pusat-pusat pendidikan tinggi dan pengembangan pariwisata juga penting bagi mewujudkan megapolitan Jakarta-Bandung sebagai kawasan global.

Abdul Malik mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa peran Jakarta sebagai lokomotif ekonomi secara lokal akan sulit digantikan, karena saat ini 70 persen produk domestik regional bruto (PDRB) di daerah aglomerasi ditopang Jakarta.

Sementara itu, PDRB Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, yang berada di posisi kedua dan ketiga di daerah aglomerasi hanya sebesar delapan dan enam persen.

"Pemerintah pusat masih harus banyak berinvestasi menyokong pemerintah daerah yang kemampuan fiskalnya perlu banyak ditolong," katanya. (*)

Baca Juga:

Genap Setahun Memimpin, PDIP Nilai Heru Mampu Akselerasi Pembangunan di Jakarta

#Pemulihan Ekonomi #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan