Jaga Situasi Bangsa, TKN Minta Pendukungnya Tak Selebrasi Berlebihan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Jaga Situasi Bangsa, TKN Minta Pendukungnya Tak Selebrasi Berlebihan

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani dan Ade Irfan Pulungan di MK. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, meminta para pendukung tak mengadakan perayaan besar-besaran saat penetapan pasangan yang mereka jagokan ditetapkan menang Pemilu.

Anggota TKN,Direktur Tim Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, hal tersebut harus dilakukan guna menjaga situasi bangsa agar tetap kondusif.

"Kami juga meminta seluruh rakyat Indonesia untuk membangun bangsa ini, tidak ada lagi persoalan bersifat pilpres. Sehingga kita menunggu tahapan pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober," ujar Ade dalam keterangannya, Sabtu (29/6).

 Ade Irfan Pulungan
Direktur Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan (Foto: antaranews)

Baca Juga: Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu

Ia juga meminta agar para pendukung Jokowi-Amin dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan selebrasi secara berlebihan. "Nah kami juga mengimbau kepada seluruh simpatisan relawan, pendukung paslon 01 untuk sama-sama menghormati dan menjaga ketertiban untuk tidak melakukan selebrasi," imbuhnya.

Ade dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar para pendukung paslon 01 untuk mendengarkan pesan pesan Jokowi untuj menghormati hasil putusan MK. "Pak Jokowi juga kemarin rilis persnya di runaway Bandara Halim Perdanakusuma, dia juga mengatakan untuk mengormati dan menghargai keputusan ini," paparnya.

Rencananya, tim hukum Jokowi-Amin akan menyampaikan laporan pada Jokowi-Amin terkait hasil sidang MK, Senin (1/7). "Yang berikutnya kami sebagai penerima kuasa, dari pemberi kuasa tentu kami akan melaporkan tentang perjalanan ini dan putusan yang sudah kita terima bersama," kata Ade.

Diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan dilakukan pada hari Minggu 30 Mei 2019. Penetapan akan dilakukan di Kantor KPU, pada pukul 15.30 WIB. (Knu)

Baca Juga: Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi

#Joko Widodo #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Bagikan