Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi hampir dipastikan tak akan hadir saat penetapan pemenang Pemilu 2019, Minggu (30/6). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional, Sufmi Dasco Ahmad.

"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (29/6).

Dasco melanjutkan, capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

KPU tetap menghormati jika ada peserta pilpres yang tidak menghadiri undangan karena memang tidak ada kewajiban. Namun, KPU tetap mengharapkan kedua peserta pilpres dapat hadir dalam rangka membangun demokrasi secara utuh.

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (Rangga)
Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat. (Rangga)

Baca Juga: Pengamat Nilai Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Sebagai Simbol Politik Elite

"Kalau kewajiban hadir si nggak ya, tapi kan kita ingin, ini kan dalam rangka tradisi berdemokrasi kita yang ingin dibangun secara utuh. Artinya dari pencalonan, penetapan paslon sampai nanti penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kita berharap bisa hadir," ucap Komisioner KPU, Viryan Azis kepada wartawan.

Ketidakhadiran salah satu pasangan calon menurut Viryan tidak akan mengganggu mekanisme proses penetapan nanti. KPU akan tetap menjalankan proses penetapan calon terpilih akan tetap berjalan.

"Nggak akan mempengaruhi, itu kan proses penetapan hasil, tidak ada syarat hanya bisa ditetapkan kalau dihadiri, tidak begitu. Sama dengan pilkada dan pilpres sebelumnya, kita hanya menetapkan saja," katanya. (Knu)

Baca Juga: Gerindra Bantah Kabar Prabowo Bertemu dengan Jokowi di Bangkok

#Komisi Pemilihan Umum #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan