Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu


Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
MerahPutih.com - Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi hampir dipastikan tak akan hadir saat penetapan pemenang Pemilu 2019, Minggu (30/6). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Dasco melanjutkan, capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
KPU tetap menghormati jika ada peserta pilpres yang tidak menghadiri undangan karena memang tidak ada kewajiban. Namun, KPU tetap mengharapkan kedua peserta pilpres dapat hadir dalam rangka membangun demokrasi secara utuh.

Baca Juga: Pengamat Nilai Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Sebagai Simbol Politik Elite
"Kalau kewajiban hadir si nggak ya, tapi kan kita ingin, ini kan dalam rangka tradisi berdemokrasi kita yang ingin dibangun secara utuh. Artinya dari pencalonan, penetapan paslon sampai nanti penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kita berharap bisa hadir," ucap Komisioner KPU, Viryan Azis kepada wartawan.
Ketidakhadiran salah satu pasangan calon menurut Viryan tidak akan mengganggu mekanisme proses penetapan nanti. KPU akan tetap menjalankan proses penetapan calon terpilih akan tetap berjalan.
"Nggak akan mempengaruhi, itu kan proses penetapan hasil, tidak ada syarat hanya bisa ditetapkan kalau dihadiri, tidak begitu. Sama dengan pilkada dan pilpres sebelumnya, kita hanya menetapkan saja," katanya. (Knu)
Baca Juga: Gerindra Bantah Kabar Prabowo Bertemu dengan Jokowi di Bangkok
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
