Sibuk, Prabowo-Sandi Dikabarkan Tak Akan Hadiri Penetapan Pemenang Pemilu
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
MerahPutih.com - Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi hampir dipastikan tak akan hadir saat penetapan pemenang Pemilu 2019, Minggu (30/6). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Dasco melanjutkan, capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
KPU tetap menghormati jika ada peserta pilpres yang tidak menghadiri undangan karena memang tidak ada kewajiban. Namun, KPU tetap mengharapkan kedua peserta pilpres dapat hadir dalam rangka membangun demokrasi secara utuh.
Baca Juga: Pengamat Nilai Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Sebagai Simbol Politik Elite
"Kalau kewajiban hadir si nggak ya, tapi kan kita ingin, ini kan dalam rangka tradisi berdemokrasi kita yang ingin dibangun secara utuh. Artinya dari pencalonan, penetapan paslon sampai nanti penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kita berharap bisa hadir," ucap Komisioner KPU, Viryan Azis kepada wartawan.
Ketidakhadiran salah satu pasangan calon menurut Viryan tidak akan mengganggu mekanisme proses penetapan nanti. KPU akan tetap menjalankan proses penetapan calon terpilih akan tetap berjalan.
"Nggak akan mempengaruhi, itu kan proses penetapan hasil, tidak ada syarat hanya bisa ditetapkan kalau dihadiri, tidak begitu. Sama dengan pilkada dan pilpres sebelumnya, kita hanya menetapkan saja," katanya. (Knu)
Baca Juga: Gerindra Bantah Kabar Prabowo Bertemu dengan Jokowi di Bangkok
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi