Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 29 Juni 2019
Menua, Pengamat Sarankan Prabowo Jadi Oposisi

Ekspresi Sandiaga saat Prabowo deklarasi ronde 2 kemenangan Pilpres 2019 di Kertanegara, Jaksel (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai kekuatan dan basis massa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto diyakini bakal melemah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal ini tak lepas dari sempitnya ruang Prabowo untuk meraih kekuasaan.

“Kekuatan Prabowo setelah putusan MK akan makin berkurang dengan sendirinya. Secara faktor umur makin menua, kemampuan kelola politik kurang, dan figurnya tidak akan terlalu laku di 2024,” ucap Ray dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).

Karena hal itu, Ray menyarankan agar Prabowo menempatkan diri sebagai oposisi Joko Widodo. "Mereka sebaiknya tetap mengisi posisi oposisi. Tidak perlu tergoda pada kekuasaan," kata Ray.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Baca Juga: Ray Rangkuti Nilai Debat Capres dan Kampanye Terbuka Tak Berpengaruh

Ia melanjutkan, Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo membutuhkan regenerasi sosok baru untuk menggantikan Prabowo. "Jika tidak maka akan mengalami gejolak internal seperti partai Demokrat," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Ray menuturkan, sebaiknya Jokowi membiarkan partai yang kalah tetap menjadi oposisi, sementara partai pemenang dapat mengelola kekuasaan hingga lima tahun.

Dengan begitu dalam sistem pemerintahan tetap seimbang dan ada yang mengontrol jalannya program pemerintah. Ray menjelaskan bahwa kabar negosiasi dan rekonsiliasi bukanlah menyoal tentang berbagi jabatan atau kedudukan menter.

Diketahui sebelumnya MK telah memutus permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno di sidang Kamis (27/6/2019) kemarin. Dalam putusannya, MK menyatakan menolak seluruh permohonan karena dianggap tidak beralasan menurut hukum. Prabowo menyatakan menerima putusan tersebut. (Knu)

Baca Juga: Ray Rangkuti Pertanyakan Posisi BW di TGUPP Pemprov DKI

#Pengamat Politik #Ray Rangkuti #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Bagikan