Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadwal Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Independen Pilgub DKI 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Mei 2024
Jadwal Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Independen Pilgub DKI 2024

Kota DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hanya satu pasangan calon gubernur (cagub) independen atau perseorangan yang memenuhi syarat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 yakni Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Adapun empat bakal calon gubernur (cagub) melalui jalur independen atau perseorangan lainnya gagal. Mereka adalah Sudirman Said, Noer Fajriansyah, Poempida Hidayatullah, dan John Muhammad.

KPU sendiri telah menetapkan jadwal Pilkada DKI pada 27 November 2024. Berikut rincian jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan dalam Pilgub DKI mendatang:

a. Pengumuman penyerahan dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 - Selasa, 7 Mei 2024

Baca juga:

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto Daftar Pilkada Jakarta Jalur Independen

b. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Rabu, 8 Mei 2024 - Minggu, 12 Mei 2024

c. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Senin, 13 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024

d. Tanggapan atas dukungan
Senin, 13 Mei 2024 - Jumat, 26 Juli 2024

e. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi
oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Senin, 27 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024

Baca juga:

Ingat! Caleg Terpilih Tak Perlu Mengundurkan Diri untuk Ikut Pilkada 2024

f. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan
penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS
Kamis, 30 Mei 2024 - Senin, 3 Juni 2024

g. Verifikasi faktual kesatu
Senin, 3 Juni 2024 - Minggu, 16 Juni 2024

h. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kecamatan
Senin, 17 Juni 2024- Minggu, 23 Juni 2024

i. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten/Kota
Senin, 24 Juni - Minggu, 30 Juni

Baca juga:

Masuk Bursa Cagub DKI dan Ungguli Ahok, Pj Heru: Biar Alam Semesta Menjawab

j. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat provinsi
Senin, 24 Juni - Minggu, 30 Juni

k. Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Senin, 1 Juli - Minggu 7 Juli

l. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan
Senin, 8 Juli - Sabtu, 30 Juli

m. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Kamis, 18 Juli - Sabtu, 20 Juli

Baca juga:

PDIP DKI Jakarta Sebut Anies dan Ahok Berasal dari Akar Rumput Berbeda

n. Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke
KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS
Minggu, 21 Juli - Kamis, 25 Juli

o. Verifikasi faktual kedua
Rabu, 24 Juli - Jumat, 2 Agustus

p. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan
Sabtu, 3 Agustus - Rabu, 7 Agustus

q. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan
rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota
Kamis, 8 Agustus - Rabu, 14 Agustus

Baca juga:

Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap Sebelum Pilkada 2024

r. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat provinsi
Kamis, 8 Agustus - Rabu, 14 Agustus

S. Penetapan pemenuhan syarat dukungan
Kamis, 8 Agustus - Senin 19 Agustus. (Asp)

#Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan