Jadikan Novel PNS di Kepolisian, Jokowi Pakai Aturan Presiden Berhak Angkat PNS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 September 2021
Jadikan Novel PNS di Kepolisian, Jokowi Pakai Aturan Presiden Berhak Angkat PNS

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Bareskrim Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, dasar Presiden Jokowi menyetujui rencana Kapolri merekrut Novel Baswedan dan yang lainnya.

Baca Juga:

10 Alasan Jokowi Harus Bersikap Terkait Polemik TWK KPK

"Kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," kata Mahfud di akun Twitter-nya, seperti dilihat Rabu (29/9).

Dasar kesetujuan Jokowi, kata Mahfud, adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Di dalam aturan tersebut Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan ASN.

Dasarnya, Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020, 'Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.

Mahfud mengatakan, 56 pegawai KPK itu rencananya bukan menjadi penyidik Polri. Mahfud mengatakan hal itu menjawab pertanyaan warganet.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," imbuhnya.

Polri sebelumnya berencana merekrut 56 orang pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN di Korps Bhayangkara. Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut seiring dengan pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.

Para pegawai KPK di Komnas HAM.  (Foto: Antara)
Para pegawai KPK di Komnas HAM. (Foto: Antara)

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Selanjutnya, diminta untuk menindaklanjuti hal itu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung. Mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 tersebut menjadi ASN Polri," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum

#Kasus Korupsi #KPK #TWK #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - 1 jam, 18 menit lalu
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 41 menit lalu
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan