Jadi Tersangka KPK, Setya Novanto Tetap Pimpin DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto. (AntaraFoto/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan tidak ada perubahan konfigurasi pimpinan DPR RI pascapenetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Ia menjelaskan bahwa hal itu sesuai aturan yang terlampir dalam UU MD3.
"Pada intinya, saya ingin sampaikan bahwa sesuai dengan UU MD3 adalah hak dari setiap anggota dalam proses hukum tetap menjadi anggota DPR sampai proses hukum itu mengalami keputusan akhir yang tetap atau inkracht," katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menyebut, selama tidak ada perubahan dari partai atau fraksi yang mengusung maka tidak ada perubahan pimpinan.
"Dan dalam persoalan pimpinan sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi yang mengusung maka tidak akan ada perubahan juga dalam konfigurasi kepemimpinan di DPR. Boleh disimpulkan bahwa pimpinan DPR RI tetap seperti sekarang ini," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan bahwa pimpinan DPR bisa diberhentikan jika pimpinan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
"Dalam UU MD3 nomor 17 tahun 2014 dalam pasal 87 tegas dikatakan bahwa pimpinan DPR bisa diganti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan," terangnya.
Namun, katanya, jika pimpinan DPR tersandung kasus hukum maka pasal 87 ayat 2 khususnya huruf c pemberhentian bisa dilakukan manakala ada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, itu pun karena melakukan tindak pidana dengan diancam hukuman 5 tahun atau lebih.
"Karena ini baru tersangka maka tidak ada pengaruh terhadap kedudukan Novanto sebagai ketua DPR," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait penetapan tersangkat Setya Novanto di: Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Tegaskan Kinerja DPR Tak Terganggu
Bagikan
Berita Terkait
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Fadli Zon Sebut Tiket Museum Nasional Masih Sangat Terjangkau, Disabilitas Hingga Anak Yatim Tetap Gratis
Sudah Diresmikan Fadli Zon, Museum Keraton Surakarta Belum Dibuka saat Libur Nataru, Ini Alasannya
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda