Jadi Tersangka KPK, Setya Novanto Tetap Pimpin DPR

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 18 Juli 2017
Jadi Tersangka KPK, Setya Novanto Tetap Pimpin DPR

Ketua DPR RI Setya Novanto. (AntaraFoto/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan tidak ada perubahan konfigurasi pimpinan DPR RI pascapenetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Ia menjelaskan bahwa hal itu sesuai aturan yang terlampir dalam UU MD3.

"Pada intinya, saya ingin sampaikan bahwa sesuai dengan UU MD3 adalah hak dari setiap anggota dalam proses hukum tetap menjadi anggota DPR sampai proses hukum itu mengalami keputusan akhir yang tetap atau inkracht," katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menyebut, selama tidak ada perubahan dari partai atau fraksi yang mengusung maka tidak ada perubahan pimpinan.

"Dan dalam persoalan pimpinan sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi yang mengusung maka tidak akan ada perubahan juga dalam konfigurasi kepemimpinan di DPR. Boleh disimpulkan bahwa pimpinan DPR RI tetap seperti sekarang ini," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan bahwa pimpinan DPR bisa diberhentikan jika pimpinan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Dalam UU MD3 nomor 17 tahun 2014 dalam pasal 87 tegas dikatakan bahwa pimpinan DPR bisa diganti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan," terangnya.

Namun, katanya, jika pimpinan DPR tersandung kasus hukum maka pasal 87 ayat 2 khususnya huruf c pemberhentian bisa dilakukan manakala ada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, itu pun karena melakukan tindak pidana dengan diancam hukuman 5 tahun atau lebih.

"Karena ini baru tersangka maka tidak ada pengaruh terhadap kedudukan Novanto sebagai ketua DPR," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait penetapan tersangkat Setya Novanto di: Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Tegaskan Kinerja DPR Tak Terganggu

#Tersangka Korupsi #Fadli Zon #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dengan 113 suara. Fokus pada AI, preservasi digital, dan ketahanan budaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Menbud siap berkoordinasi dengan Danantara terkait tantangan ini untuk mendukung distribusi film nasional yang lebih merata di berbagai wilayah di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Indonesia
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Lifestyle
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Jakarta Art Gardens juga menjadi sarana edukasi publik agar semakin dekat memahami dan menghargai seni rupa sebagai bagian penting dari kehidupan budaya kita
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Lifestyle
Fadli Zon Dorong Seni Rupa Kertas Indonesia Tembus Panggung Global
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong seni rupa berbasis kertas Indonesia menembus panggung global saat membuka Art Jakarta Papers 2026 di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Fadli Zon Dorong Seni Rupa Kertas Indonesia Tembus Panggung Global
Lifestyle
Art Jakarta Papers 2026 Digelar Perdana, Fadli Zon Soroti Nilai Historis Kertas
Art Jakarta Papers 2026 digelar pada 5-8 Februari. Pameran ini juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Art Jakarta Papers 2026 Digelar Perdana, Fadli Zon Soroti Nilai Historis Kertas
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Bagikan