Headline

Veronica Koman Jadi Tersangka, Komnas HAM Siap Pasang Badan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 September 2019
 Veronica Koman Jadi Tersangka, Komnas HAM Siap Pasang Badan

Komisioner Komnas HAM Hairansyah tegaskan pihaknya siap bela Veronica Koman (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah memastikan pihaknya akan membela aktivis dan pegiat advokasi masyarakat Papua Veronica Koman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Penegasan komisioner Komnas HAM ini disampaikan sebagai jawaban atas pengaduan perwakilan mahasiswa Papua dari Asmara Kamasan, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (9/9).

Baca Juga:

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

Lebih lanjut Hairansyah mengungkapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Komnas HAM Nomor 05 Tahun 2015, terdapat mekanisme perlindungan yang harus diberikan terhadap pembela HAM.

Hairansyah berpandangan, apa yang menimpa Veronica adalah salah satu peristiwa dari banyak peristiwa soal pembela HAM yang dilaporkan ke Komnas.

Logo Komnas HAM
Logo Komnas HAM RI (Foto: antaranews)

"Tentu bisa jadi momentum bagi kami untuk segera melakukan langkah perbaikan perlindungan pembela HAM,” kata Hairansyah kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Ia menegaskan, jika pembela HAM terancam, maka HAM semakin sulit untuk ditegakkan, sehingga tugas negara untuk memastikan keamanan pembela HAM.

Hairansyah berjanji, aduan ini akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Komnas HAM agar setiap pembela HAM di Indonesia selalu mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas.

"Setelah kami menerima ini, tentu kami akan koordinasi dan segera melakukan langkah yang strategis dalam waktu segera. Untuk bisa mengambil beberapa yang disebutkan atau diadukan terutama yang berkaitan posisi pembela HAM, saudari Veronica Koman," kata Hairansyah.

Salah satu pemrakarsa Tigor Hutapea menilai, bukannya menyebar hoaks dan ujaran kebencian, menurut Tigor yang dicuitkan Veronica Koman merupakan data dan informasi untuk membela HAM atas peristiwa yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Selain itu, pihaknya menegaskan perlu dipertimbangkan pula kapasitas Veronica yang merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua saat mencuit insiden yang menimpa mahasiswa Papua.

Baca Juga:

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

Sebagaimana diketahui, belakangan ini fokus kepolisian kepada Veronica Koman seakan-akan aktivis muda itu menjadi aktor utama dari masalah yang terjadi di tanah Papua.

Sementara aparat TNI yang mengucapkan kata rasial serta aparat kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebihan kepada mahasiswa Papua di Surabaya tidak terdengar lagi proses hukumnya.

Untuk itu, Komnas HAM diminta segera bertindak agar Polda Jatim melakukan evaluasi atas penetapan terhadap Veronica Koman sebagai tersangka.(Knu)

Baca Juga:

Veronica Koman Ditetapkan Tersangka, Aktivis Ngadu ke Komnas HAM

#Komnas HAM #LBH Jakarta #Mahasiswa Papua #Konflik Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan