Jadi Saksi Eddy Rumpoko, Rektor Unibraw Tak Tahu KPK Panggil Dosennya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 Oktober 2017
Jadi Saksi Eddy Rumpoko, Rektor Unibraw Tak Tahu KPK Panggil Dosennya

Walikota Batu Eddy Rumpoko tiba di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rektor Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Prof Dr Muhammad Bisri mengaku tidak tahu terkait pemanggilan salah seorang dosennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

"Saya tidak tahu secara detail bagaimana dan seperti apa serta sejauh mana keterlibatan salah seorang dosen kami dalam proyek di lingkungan Pemkot Batu itu," kata Bisri saat dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Jumat (13/10).

Dia juga mengaku pihak kampus juga sudah menelusuri data proyek yang melibatkan dosennya tersebut, tapi belum juga terlacak.

KPK memanggil tiga orang saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Batu Eddy Rumpokoan adalah seorang pengusaha, Rabu (11/10). Salah seorang saksi yang dipanggil KPK tersebut adalah dosen Unibraw, yakni Yusuf Risantoso.

Yusuf merupakan dosen muda yang mengajar di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unibraw dan saat ini sedang melanjutkan studi di Tiongkok.

Lebih lanjut, Bisri mengatakan LPPM sudah melacak data proyek, namun belum menemukan.

Pihak rektorat juga tidak menerima surat tembusan panggilan KPK kepada yang bersangkutan, sehingga dirinya tidak mengetahui pemanggilan itu mengenai apa.

Bisri menerangkan dosen dibebani dengan beban kerja 12 SKS, riset, dan lain sebagainya dan paling penting dosen memenuhi beban kerja, presensi, serta kinerja keseharian dengan baik.

"Proyek pribadi seperti itu tidak tercatat. Memang banyak dosen yang mengerjakan proyek di luar kampus, seperti menjadi konsultan. Kalaupun tercatat, misal proyek penelitian, institusi pasti mendapat laporan dari LPPM fakultas (FEB)," ujarnya. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Eddy Rumpoko #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan