Jadi PJ Gubernur Jateng, Mabes Polri Pastikan Nana Sudjana Sudah Pensiun

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 03 September 2023
Jadi PJ Gubernur Jateng, Mabes Polri Pastikan Nana Sudjana Sudah Pensiun

Irjen Dedi Prasetyo (Dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komjen (Purn) Nana Sudjana dipastikan sudah pensiun dari keanggotaannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal tersebut menanggapi kabar bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Ganjar Pranowo yang habis masa jabatannya.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Rencana Impor Beras

“Beliau sudah purna Januari 2023,” ujar As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi awak media di Jakarta, Sabtu (2/9).

Dedi menyampaikan bahwa Nana Sudjana saat ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai Inspektur Utama (Irtama) di DPR.

“Dan saat ini menjabat Irtama di Setjen DPR RI yang bersangkutan sudah ASN,” kata Dedi.

Baca Juga:

Gibran Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Jateng Resmi Tunjuk Ahyani Jadi Plh Wali Kota Solo

Dedi menambahkan sekaligus menegaskan bahwa eks Kapolda Metro Jaya itu saat ini bukanlah anggota Polri.

“Iya sudah bukan (anggota Polri),” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah memutuskan 10 penjabat (Pj) gubernur untuk 10 provinsi yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, lalu Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah. (Knu)

Baca Juga:

Waspada, Penipuan Catut Nama Wakil Gubernur Jateng Kembali Muncul

#Gubernur Jawa Tengah #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan