Jadi Pimpinan KPK, Berapa Harta Kekayaan Johanis Tanak?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
Jadi Pimpinan KPK, Berapa Harta Kekayaan Johanis Tanak?

Komisioner KPK terpilih Johanis Tanak. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Johanis merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Berapa harta kekayaan Johanis Tanak?

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com, pada Kamis (29/9), Johanis terakhir melaporkan hartanya pada 14 April 2022. Dia melaporkan hartanya saat masih menjabat sebagai jaksa fungsional.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Johanis tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

Harta Johanis terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Johanis memiliki tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset berupa tanah dan rumah tersebut senilai Rp 4,5 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Johanis tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta. Alat transportasi itu berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta; mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta; motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta; serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta. Kemudian, surat berharga Rp 200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,8 miliar. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp 8.911.168.628 (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

#KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan