Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Januari 2021
Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri

Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo bakal melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pelantikan ini jadi momentum untuk memperbaiki citra Polri.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri. Yaitu paradigma yang antidiskriminasi.

"Sigit harus mampu menjadi ikonnya," kata Neta kepada wartawan, Rabu (27/1).

Baca Juga:

Besok Jokowi Lantik Komjen Listyo Sebagai Kapolri Setelah Divaksin

Neta mengatakan, setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit.

Salah satunya, mencabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016. Aturan itu menyebutkan syarat menjadi kapolda/wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.

Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

"Ini dinilai diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.

Kedua, lanjut dia, perwira tinggi polwan Polri selama ini terdiskriminasi. Contohnya, sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda.

Padahal, jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen.

Dalam sejarah Polri, baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten. Itu pun terjadi hampir 10 tahun lalu.

Ketiga, kata Neta, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini terkesan sulit mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti.

Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021.

Salah satu isi poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk perwira lulusan Akpol dan SIP.

Neta menganggap, pengumuman ini sangat merugikan bagi lulusan SIPSS.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Selanjutnya jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.

Rata-rata usia lulusan personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun.

"Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun," papar dia.

Neta yang juga wartawan senior ini berharap Sigit melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian.

Menurutnya, jika di internal saja Polri sudah penuh dengan sikap-sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapangan bisa bersikap presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi.

"Tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri," pungkas dia.

Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1) hari ini.

"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis.

Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1). (Knu)

Baca Juga:

Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi

#Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan