Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Januari 2021
Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri

Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo bakal melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pelantikan ini jadi momentum untuk memperbaiki citra Polri.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri. Yaitu paradigma yang antidiskriminasi.

"Sigit harus mampu menjadi ikonnya," kata Neta kepada wartawan, Rabu (27/1).

Baca Juga:

Besok Jokowi Lantik Komjen Listyo Sebagai Kapolri Setelah Divaksin

Neta mengatakan, setidaknya ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit.

Salah satunya, mencabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016. Aturan itu menyebutkan syarat menjadi kapolda/wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI.

Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah.

"Ini dinilai diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," katanya.

Kedua, lanjut dia, perwira tinggi polwan Polri selama ini terdiskriminasi. Contohnya, sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda.

Padahal, jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen.

Dalam sejarah Polri, baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten. Itu pun terjadi hampir 10 tahun lalu.

Ketiga, kata Neta, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini terkesan sulit mengikuti Sespimma, Sespimmen dan Sespimti.

Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021.

Salah satu isi poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk perwira lulusan Akpol dan SIP.

Neta menganggap, pengumuman ini sangat merugikan bagi lulusan SIPSS.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Selanjutnya jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.

Rata-rata usia lulusan personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun.

"Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun," papar dia.

Neta yang juga wartawan senior ini berharap Sigit melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian.

Menurutnya, jika di internal saja Polri sudah penuh dengan sikap-sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapangan bisa bersikap presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi.

"Tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri," pungkas dia.

Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1) hari ini.

"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis.

Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1). (Knu)

Baca Juga:

Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi

#Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Kapolri Listyo Sigit mendesak Brimob meningkatkan kemampuan dengan studi banding ke negara-negara pemilik pasukan elite.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Bagikan