Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya PPKM Level 3, Pemerintah Lakukan Beberapa Penyesuaian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Februari 2022
Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya PPKM Level 3, Pemerintah Lakukan Beberapa Penyesuaian

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri.

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Terjadi peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya ke level 3.

Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

Adapun beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen.

"Wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri), minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/1).

Baca Juga

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 di

Sementara itu, supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.

"Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” paparnya.

Baca Juga

Angka COVID-19 Naik, Penumpang KRL Alami Penurunan

Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00.

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” jelas Luhut.

Lalu, tempat ibadah dapat dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen, kapasitas umum lainnya maksimal pengunjung 25 persen dan kegiatan seni/budaya maksimal 25 persen.

"Karena kami, terus terang tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," ujar Luhut.

Baca Juga

Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu pun menjelaskan sejumlah pengetatan dilakukan lantaran karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta.

Meski lebih cepat menular, varian Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah dibanding Delta. Namun, kriteria lansia, komorbid, dan belum divaksin, memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron. (Knu)

#Luhut Panjaitan #COVID-19 #Kalung Covid #Obat Covid #Kasus Covid #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan