Izinkan KPU Gelar PSU Kuala Lumpur 10 Maret, Malaysia Bantu Tempat dan Keamanan
Anggota KPU, Idham Holik. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia akhir mengeluarkan izin bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. PSU ulang itu akan digelar pada Minggu lusa 10 Maret 2024 mendatang.
"Insya-Allah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga:
Bareskrim Dikejar Waktu di Kasus Tersangka 7 PPLN Kuala Lumpur
Idham menjelaskan izin itu didapatkan usai KPU dan KBRI Kuala Lumpur bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia pun memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan. "Sudah, tim KPU termasuk saya di dalamnya bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Malaysia," tuturnya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPU meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat melobi pemerintah Malaysia terkait pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur. Pasalnya, Pemerintah Malaysia memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang akan digelar di negara mereka terkait dengan permohonan izin.
Baca juga:
KPU Minta Bantuan Jokowi Lobi Malaysia Izin PSU di Kuala Lumpur
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan Malaysia memiliki aturan jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti halnya KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, permohonan izin disampaikan tiga bulan sebelum kegiatan.
Namun, lanjut Ketua KPU, jika kegiatan politik digelar di luar premis, maka permohonan izin harus dilayangkan sejak enam bulan sebelum kegiatan politik itu dilakukan. "Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden," kata Hasyim, kepada awak media di Jakarta, Senin (4/3) malam. (*)
Baca juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres