Isu Wacana Penundaan Pemilu 2024, Zulhas: Jangan Salahkan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Maret 2022
Isu Wacana Penundaan Pemilu 2024, Zulhas: Jangan Salahkan Jokowi

Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.con - Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali buka suara soal usulan penundaan Pemilu 2024. Dia mengatakan usul itu murni datang dari partai politik (parpol).

Oleh karena itu, Zulhas meminta pada masyarakat agar tidak menyalahkan Presiden Jokowi soal wacana Penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Pemilu Pakai E-Voting, Ganjar: Yang Penting Soal Kepercayaan

"Penundaan pemilu Itu kan urusan partai-partai ya, bukan urusan presiden jadi tolong jangan salahkan Pak presiden," kata Zulhas usai bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Rumdin Loji Gandrung, Senin (28/3).

Zulhas mengatakan yang setuju Pemilu 2024 ditunda hanya tiga porpol, yakni PKB, Golkar dan PAN. Dari jumlah partai yang ada di DPR RI, belum banyak setuju.

"Ini bukan salah Pak Presiden Jokowi. Ini murni usulan dari parpol. Yang setuju saya PKB Golkar. Banyak yang belum setuju. Kalau yang belum setuju banyak kita enggak bisa jalan (tunda Pemilu 2024)," katanya.

Baca Juga

Indonesia Buka Kemungkinan E-Voting pada Pemilu 2024

Zulhas mengatakan kedatangannya ke daerah termasuk Solo ini untuk konsolidasi partai. Ia juga bertemu dengan ormas Muhammadiyah dan NU di daerah untuk memberitahu dinamika politik nasional.

"Yang kedua saya sudah ketemu kader meminta seluruh kader PAN di Soloraya, pusat, daerah bantu pemerintah karena kita enggak mudah ini pandemi," katanya.

Ia menambahkan silaturahim lebih banyak bermanfaat kalau pemerintah berhasil yang seneng juga rakyat. Zulhas juga mengajak semua ormas ikut mendukung pemerintah.

"Saya titip NU dan Muhammadiyah karena dua organisasi ini yg melahirkan Indonesia, kalau Muhammadiyah dan NU kuat, kita stabil bisa membuat negara yang maju," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu Bukan Ide Luhut

#Pemilu #Pilpres #Zulkifli Hasan #Partai Amanat Nasional #Partai Politik #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - 9 menit lalu
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - 2 jam, 10 menit lalu
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan