Isu Pelanggaran HAM dan Kebebasan Demokrasi Masih Jadi Masalah di Rezim Jokowi-Ma'ruf

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Oktober 2021
Isu Pelanggaran HAM dan Kebebasan Demokrasi Masih Jadi Masalah di Rezim Jokowi-Ma'ruf

Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (19/10). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin belum pro terhadap hak asasi manusia dari beberapa negara.

Salah satunya dengan mengundang panglima junta militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean pada April 2021.

Baca Juga

Upaya Kapolri Bentuk Polri Humanis Tak Hanya Berhenti di Fit and Proper Tes

“Alih-alih Indonesia sebagai salah satu pemimpin di negeri Asean, mempunyai suara progresif untuk memberikan seruan ataupun rekomendasi kepada pemerintah Myanmar, justru mengundang salah satu jenderal yang menginisiasi kudeta datang ke Asean Summit di Indonesia,” ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Selasa (19/10).

Dia mengatakan pasifnya Indonesia dalam situasi kemanusiaan juga tergambar saat pengambilan suara di Majelis Umum PBB pada 18 Mei 2021. Yaitu mengenai pembahasan tahunan prinsip responsibility to protect (R2P) dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Indonesia menolak resolusi terkait pembahasan R2P pada pertemuan tersebut,” ucap Fatia.

Selain itu, di level regional, Fatia berpendapat Indonesia gagal dalam mengedepankan prinsip HAM dan hanya mendorong kesepakatan-kesepakatan ekonomi ataupun keamanan.

“Indonesia tidak berupaya mendorong mekanisme yang progresif di tatanan Asia Tenggara terkait pemenuhan hak asasi manusia,” ungkapnya

Ia juga menilai, kondisi demokrasi justru semakin memburuk dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.

Hal ini dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk. Selain itu, semakin masifnya serangan terhadap pembela HAM.

Bahkan negara kian abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pendekatan represif di Papua yang minim koreksi, minim komitmen terhadap instrumen HAM Internasional. Serta nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi.

“Situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk tercermin dari berlanjutnya represi di ruang publik," jelas Fatia.

Anggota KontraS, Fatia Maulidiyanti


Ia mencontohkan, berdasarkan data yang telah dihimpun KontraS, sepanjang periode September 2019–September 2021, telah terjadi setidaknya 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi.

Dia menjelaskan, pola pelanggarannya masih seputar pembubaran paksa yang seringkali diikuti dengan penangkapan sewenang-wenang.

Selain pembatasan kebebasan sipil yang terjadi di lapangan, maraknya serangan digital juga kian mengancam masyarakat yang aktif mengkritik dalam media digital.

“Kami melihat, serangan digital paling banyak terjadi pada pihak yang bicara tentang kinerja pemerintah, khususnya pada isu korupsi, dengan bentuk serangannya paling banyak berupa peretasan, ujar Fatia.

Kemudian, lanjutnya, permasalahan ini diperparah dengan keberadaan UU ITE dan pembentukan Virtual Police yang justru mengatur dan menindak ekspresi warga negara.

Dalam kasus penggunaan UU ITE ini, penindakan paling banyak terjadi dalam isu-isu yang mengkritik suatu institusi dengan korban yang paling banyak adalah warga sipil.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, ancaman model baru itu berupa upaya somasi kepada aktivis atau pembela HAM.

"Kami mencatat setidaknya dalam beberapa bulan terakhir setidaknya terdapat dua somasi oleh pejabat publik," kata Rivanlee.

Dua kejadian somasi tersebut, pertama dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ditujukan kepada aktivis ICW.

Kedua, somasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Mantan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Kordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Kedua kasus itu, menurut dia, memiliki pola serupa, yakni para aktivis HAM menyampaikan pendapat atau gagasannya yang berangkat dari hasil riset. Namun, lanjutnya, hal itu malah berujung pemolisian dengan dasar pencemaran nama, penghinaan dan berita bohong.

"Pejabat publik semestinya paham bahwa mereka terikat dengan etika dan kewajiban hukum yang salah satunya adalah dapat dikritik," ucapnya.

Menurut Rivanlee, resistensi terhadap kritik juga mencerminkan wajah pemerintahan yang otoriter, antikritik, dan tidak demokratis. Selain itu, ia mengatakan, upaya pembungkaman melalui somasi ini berpotensi menjadi pola kebiasaan baru.

"Artinya langkah yang diambil oleh dua pejabat publik kita dalam melakukan somasi itu adalah preseden buruk bagi kondisi demokrasi di Indonesia," ujar dia. (Knu)

Baca Juga

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Kondisi Politik Nasional Memburuk

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Kontras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Berdasarkan pantauan CCTV kantor Kontras, dua pria yang datang mengenakan pakaian hitam dan satu lagi memakai kaos berwarna krem.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Indonesia
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Indonesia
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Pemaparan ketiga capres dalam debat belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Zulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Indonesia
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Mula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Indonesia
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Salah satu yang menarik dari survei nasional ini adalah 61 persen pemilih Jokowi-Ma'ruf yang menetapkan pilihannya ke Ganjar Pranowo
Andika Pratama - Senin, 15 Mei 2023
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda
Namun, hal tersebut tak lantas membuat wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden mendapat kata setuju dari mayoritas publik.
Andika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda
Indonesia
Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
"Ada kemunduran demokrasi yang sangat signifikan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Kasus peretasan, doxing dan berbagai kasus lainnya yang menimpa aktivis pro demokrasi," imbuhnya.
Andika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan