Istri Sebut Edhy Prabowo Biayai Kuliah Ratusan Anak Putus Sekolah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Mei 2021
Istri Sebut Edhy Prabowo Biayai Kuliah Ratusan Anak Putus Sekolah

Iis Rosita Dewi selaku istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/5). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disebut membiayai kuliah ratusan anak yang putus sekolah. Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/5).

Keterangan itu disampaikan langsung oleh anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi yang merupakan istri dari terdakwa Edhy Prabowo di ruang persidangan.

Baca Juga

Edhy Prabowo Disebut Beli Buku Rp101 Juta untuk Perpustakaan Akmil

Awalnya, Soesilo Aribowo, tim kuasa hukum Edhy, mendalami keterangan Iis soal adanya keluhan terdakwa Amiril Mukminin selaku Sespri Edhy saat jadi Menteri Kelautan dan Perikanan terkait uang Edhy yang dikelola Amiril.

"Ibu kan sebagai istri ya, pernahkah pak Menteri mengeluh atau mendapatkan informasi, ibu mendengar informasi bahwa pak Amiril mengatakan, pak uangnya udah habis, tolong ditambah, supaya pak Menteri tahu untuk bisa menambah operasional-operasional itu?" tanya Soesilo kepada Iis.

"Mungkin kalau dibilang habis tidak, tapi ada keperluan dari Pak Edhy yang tidak biasa," jawab Iis.

JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5). (Desca Lidya Natalia)
JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5). (Desca Lidya Natalia)

Keperluan Edhy yang tidak biasa yang dimaksud Iis adalah, bekas elite Partai Gerindra itu juga mengurusi atlet-atlet dan anak asuh yang di kuliahkan.

"Banyak sekali pak, ada ratusan anak-anak kita kuliahkan. Yang putus sekolah. Jadi dari SMA sampai tingkat Perguruan tinggi. Bahkan juga ketika perguruan tinggi mereka ingin melanjutkan S2, Pak Edhy membiayainya,"ungkap Iis.

Soesilo kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah.

"Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," kata Iis.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Pon)

Baca Juga

Tiga Sespri Edhy Prabowo Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Benur

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Edhy Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan