Istana Tak Tempuh Jalur Hukum terhadap Rocky Gerung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Istana Tak Tempuh Jalur Hukum terhadap Rocky Gerung

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Rocky Gerung tengah memicu polemik. Penyebabnya, ia melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menko Polhukam Mahfud MD pun sampai berkomentar.

Ia mengatakan, laporan terhadap Rocky Gerung itu termasuk delik aduan. Namun, Jokowi memilih tak mau mengadukannya.

Baca Juga:

Tanggapi Kritikan Kontroversial Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal-Hal Kecil Lah

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Mahfud menyebut, pihak Istana belum ada rencana menempuh jalur hukum terhadap Rocky Gerung.

Sampai-sampai, Mahfud ditanya sejumlah koleganya soal sikap Jokowi yang terkesan anteng.

"Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masak negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan Istana belum ada rencana mengadukan," ujarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung

Meski merupakan delik aduan, ia berpendapat kasus itu bisa saja berkembang dan diproses lebih lanjut.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," ujar Mahfud.

Sebelumnya, kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Senin (31/7). Laporan itu ditolak dan hanya dianggap sebagai aduan.

Adapula kelompok relawan lain yang melaporkan Rocky Gerung serta Refly Harun terkait hal sama ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Laporan itu justru diterima, dan langsung diproses hari itu juga dengan memeriksa pelapor serta dua saksi. Terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. (Knu)

Baca Juga:

Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, PDIP: Buktinya Publik Puas dan Mendukung

#Presiden Jokowi #Mahfud MD #Rocky Gerung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Chromebook: Jaksa Nilai Rocky Gerung Keliru soal Tim Eksternal Kemendikbud
JPU Roy Riady membantah pernyataan Rocky Gerung dalam sidang korupsi Chromebook. Jaksa menilai tim eksternal bentukan Nadiem Makarim menjadi alat penyalahgunaan kewenangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Sidang Chromebook: Jaksa Nilai Rocky Gerung Keliru soal Tim Eksternal Kemendikbud
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan