Istana Jelaskan Maksud Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak dalam Pemilu

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 25 Januari 2024
Istana Jelaskan Maksud Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak dalam Pemilu

Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, memegang mic. (Foto: YouTube/Ari Dwipayana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal Presiden boleh berpihak dan berkampanye selama Pemilu 2024 menjadi kontroversi.

Menanggapi pro kontra ucapan tersebut, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Jokowi mengatakan itu dalam konteks menjawab pertanyaan media.

Dia menilai, pernyataan Presiden di Halim, Rabu (24/1), telah banyak disalahartikan.

“Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses," kata Ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1).

Dalam merespons pertanyaan itu, kata Ari, Jokowi memberikan penjelasan terkait aturan main dalam berdemokrasi bagi Menteri dan Presiden.

Baca juga:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Pakar Hukum Singgung Soal Moral dan Etika

Sebagaimana diatur dalam pasal 281, UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Kampanye Pemilu boleh mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan juga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Artinya, Presiden boleh berkampanye. Ini jelas ditegaskan dalam UU," kata Ari.

Tentunya dengan syarat harus cuti jika ikut berkampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Memang ada syaratnya jika Presiden ikut berkampanye," ujarnya.

Ari mengatakan undang-undang menjamin hak preferensi politik presiden dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.

"Ya, dengan tetap mengikuti pagar-pagar yang telah diatur dalam UU," ujarnya.

Ari mengatakan apa yang disampaikan Jokowi bukan hal yang baru. Dia menekankan hal itu sudah dimuat dalam undang-undang.

Baca juga:

Bela Jokowi, Yusril: Presiden Boleh Berpihak Pada Pemilu

"Koridor aturan terkait hal ini sudah ada di UU Pemilu. Demikian pula dengan praktek politiknya juga bisa dicek dalam sejarah pemilu setelah reformasi," ujarnya.

Dia mencontohkan Presiden sebelumnya, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Politik, yang berkampanye demi suara partainya.

Ari menegaskan semua pejabat politik harus mematuhi aturan yang berlaku jika ikut dalam kampanye. Hal itu juga yang ditegaskan dalam pernyataan Jokowi.

"Itu artinya, Presiden menegaskan kembali bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti/ patuh pada aturan main dalan berdemokrasi," ujarnya. (knu)

Baca juga:

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

#Jokowi #Presiden Jokowi #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Bagikan