Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Januari 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

Jokowi sebut Presiden boleh memihak saat Pemilu. Foto: dok. Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Anies mengatakan, hal tersebut pun berbeda dengan pernyataan yang dia dengar sebelumnya.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (24/1).

Baca juga: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkampanye di Lapangan Jambidan, Bantul, DIY, Selasa (23/1)
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkampanye di Lapangan Jambidan, Bantul, DIY, Selasa (23/1). Foto: dok. Timnas AMIN

Anies meminta masyarakat untuk bisa mencerna dan menimbang sendiri makna pandangan Jokowi itu. Pasalnya, sikap tersebut dia anggap tidak konsisten.

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta.

Anies juga menyebutkan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.

Setiap orang tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya. Anies pun menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Persoalan Kampung Bayam Mesti Selesai, Bisa jadi Masalah Politik

Anies persilakan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya
Anies persilakan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Dirinya juga mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya sekaligus menilai hal tersebut.

“Silakan para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebutkan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1). (knu)

Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

#Pilpres 2024 #Kampanye #Jokowi #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bagikan