Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies
Jokowi sebut Presiden boleh memihak saat Pemilu. Foto: dok. Sekretariat Kabinet RI
MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Anies mengatakan, hal tersebut pun berbeda dengan pernyataan yang dia dengar sebelumnya.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (24/1).
Baca juga: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak
Anies meminta masyarakat untuk bisa mencerna dan menimbang sendiri makna pandangan Jokowi itu. Pasalnya, sikap tersebut dia anggap tidak konsisten.
"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta.
Anies juga menyebutkan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.
Setiap orang tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya. Anies pun menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Persoalan Kampung Bayam Mesti Selesai, Bisa jadi Masalah Politik
Dirinya juga mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya sekaligus menilai hal tersebut.
“Silakan para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebutkan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1). (knu)
Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana