Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Januari 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

Jokowi sebut Presiden boleh memihak saat Pemilu. Foto: dok. Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Anies mengatakan, hal tersebut pun berbeda dengan pernyataan yang dia dengar sebelumnya.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (24/1).

Baca juga: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkampanye di Lapangan Jambidan, Bantul, DIY, Selasa (23/1)
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkampanye di Lapangan Jambidan, Bantul, DIY, Selasa (23/1). Foto: dok. Timnas AMIN

Anies meminta masyarakat untuk bisa mencerna dan menimbang sendiri makna pandangan Jokowi itu. Pasalnya, sikap tersebut dia anggap tidak konsisten.

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta.

Anies juga menyebutkan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.

Setiap orang tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya. Anies pun menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Persoalan Kampung Bayam Mesti Selesai, Bisa jadi Masalah Politik

Anies persilakan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya
Anies persilakan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Dirinya juga mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya sekaligus menilai hal tersebut.

“Silakan para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebutkan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1). (knu)

Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

#Pilpres 2024 #Kampanye #Jokowi #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - 16 menit lalu
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Wapres Gibran sudah menempuh pendidikan SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, dan kemudian di O-Level.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera milik Presiden ke-7 Jokowi di Sragen terbakar akibat kebocoran pipa oli. Simak kronologi dan penanganannya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Bagikan