Istana Beberkan Alasan Jokowi Belum Tentukan Pengganti Firli di KPK


Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Teka - teki siapa sosok yang bakal menggantikan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa terjawab.
Calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Baca Juga:
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memproses pengganti eks Ketua KPK itu.
Ari menuturkan, setelah diproses Jokowi, nantinya akan dikirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin, masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kami akan disampaikan ke DPR," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1).
Ari menjelaskan, mengacu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK akan dipilih calon pengganti Firli Bahuri dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Baca Juga:
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi
"Ini ditambah yang masih memenuhi syarat, jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti di DPR," sambungnya.
Dia enggan mengungkapkan terkait tenggat waktu dalam penentuan calon pengganti Firli Bahuri.
"Sepertinya tidak ada tenggat waktu, yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses. Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," tegas Ari. (Knu)
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
