Istana Beberkan Alasan Jokowi Belum Tentukan Pengganti Firli di KPK
Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Teka - teki siapa sosok yang bakal menggantikan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa terjawab.
Calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Baca Juga:
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memproses pengganti eks Ketua KPK itu.
Ari menuturkan, setelah diproses Jokowi, nantinya akan dikirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin, masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kami akan disampaikan ke DPR," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1).
Ari menjelaskan, mengacu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK akan dipilih calon pengganti Firli Bahuri dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Baca Juga:
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi
"Ini ditambah yang masih memenuhi syarat, jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan diusulkan bapak presiden untuk menjadi capim KPK pengganti di DPR," sambungnya.
Dia enggan mengungkapkan terkait tenggat waktu dalam penentuan calon pengganti Firli Bahuri.
"Sepertinya tidak ada tenggat waktu, yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses. Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," tegas Ari. (Knu)
Baca Juga:
Miliki Banyak Aset Yang Tidak Didaftarkan, Polisi Selidiki Dugaan TPPU Firli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung