Irwandi Yusuf Sebut Aliran Gratifikasi Izil Azhar Mengalir ke Panglima GAM
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Gedung KPK, Kamis (16/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkap aliran gratifikasi Izil Azhar. Menurut Irwandi, Izil Azhar mengalirkan hasil gratifikasinya kepada para panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pernyataan Itu disampaikan Irwandi seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Izil Azhar, mantan panglima GAM wilayah Sabang.
Baca Juga
Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan KPK Setelah 5 Tahun Buron
"Dia (Izil Azhar) ngakunya GAM, ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM," kata Irwandi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2).
Dalam kesempatan ini, Irwandi membantah telah menerima gratifikasi dari Izil Azhar. Hal itu diperkuat dengan fakta persidangan. Irwandi menduga Izil hanya mencatut namanya.
"Kan tidak benar, aku enggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku enggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus," ujarnya.
"Enggak ada, dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," sambung Irwandi.
KPK telah menahan Izil Azhar. Ia sempat buron selama lima tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik KPK.
Baca Juga
Kasus ini bermula pada 2007-2012, ketika Irwandi yang menjabat Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN.
Irwandi diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah "jaminan pengamanan" dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Terkait penerimaan tersebut, Irwandi Yusuf turut serta mengajak Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Izil Azhar menjadi orang kepercayaan Irwandi karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.
Penyerahan uang Izil Azhar dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar.
Adapun lokasi penyerahan uang dilakukan di rumah kediaman Izil Ashar dan di jalan di depan Masjid Raya Baiturahman, Kota Banda Aceh.
Uang gratifikasi sejumlah Rp32,4 miliar itu, dipergunakan untuk dana operasional Irwandi dan turut dinikmati Izil Azhar. (Pon)
Baca Juga
Eks Penglima GAM Izil Azhar Tundukan Kepala Saat Tiba di Markas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan