Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Pembubaran Aksi Kelompok Pembawa Bendera GAM di Aceh. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Kota Lhokseumawe, Aceh, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tindakan tersebut diambil karena massa aksi membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta ditemukan senjata api dan senjata tajam di lokasi kejadian.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan oleh prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“TNI menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” ujar Freddy dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/12).
Baca juga:
Freddy menuturkan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis (25/12) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari. Sekelompok massa melakukan konvoi dan aksi unjuk rasa di Kota Lhokseumawe, dengan sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang serta meneriakkan yel-yel yang dinilai berpotensi memicu reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah proses pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel Korem 011/Lilawangsa bersama Kodim 0103/Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan serta bendera diserahkan.
Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat TNI-Polri melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi. Dalam proses tersebut sempat terjadi adu mulut antara massa dan aparat.
Baca juga:
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sepucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi dan magazen, serta senjata tajam jenis rencong dari salah satu peserta aksi. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Koordinator aksi menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan menyepakati penyelesaian secara damai bersama aparat keamanan.
TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Freddy. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
BNPB: 1.137 Orang Tewas akibat Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
11 Daerah di Aceh Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI