IPW Tuding Pegawai KPK Pakai Cara Komunis Ganggu Hasil Kerja Pansel

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019
IPW Tuding Pegawai KPK Pakai Cara Komunis Ganggu Hasil Kerja Pansel

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane, KPK telah menggunakan cara cara komunis yang dilakukan oknum oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat.

Baca Juga

Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

"Kami berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, yang tanggal 2 Sep 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden dan Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the Geng untuk menggagalkan kerja Pansel," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8)

Ketua Presidium IPW Neta S Pane

Neta melanjutkan, cara-cara komunis yang dilakukan oknum Wadag Pegawai KPK itu terungkap dalam Surat Terbuka Pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK.

Orang orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPK dinilai Neta sangat tidak setuju dengan tindakan mereka.

Baca Juga

Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga

"Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 itu, oknum oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum oknum tsb akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Semua biaya konsumsi dll dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK," jelas Neta.

Neta melihat, ada tiga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum WP KPK. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri. Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

"Jika, cara cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, yakni 500 karyawan KPK diseret seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen," sebut Neta.

"Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya;" tambah Neta.

Logo KPK

Neta beranggapan, wadah pegawa KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain main politik politikan yang bisa menghancurkan institusinya, apalagi bermain main politik dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

Baca Juga

Capim KPK Ungkap Diintervensi HM Prasetyo, Pengamat: Ini Waktunya Ganti Jaksa Agung

"Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan," tutup Neta. (Knu)

#IPW #Neta S Pane #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim dan seluruh kapolda agar meningkatkan operasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Bagikan