IPW Sebut Inisial 7 Jenderal Purnawirawan Polri Peserta Rapat Makar Eks Kapolda Metro

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 Juni 2019
IPW Sebut Inisial 7 Jenderal Purnawirawan Polri Peserta Rapat Makar Eks Kapolda Metro

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar (Foto: konfrontasi.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar. Tak hanya itu, korps Bhayangkara juga dituntut mengusut sejumlah purnawirawan perwira tinggi (Pati) Polri yang diduga turut terlibat.

"Agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku proses penyidikan," kata Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangannya, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar

Neta membeberkan ada tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacub. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," tutur Neta.

IPW
Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (Foto: MP/Asropih)

Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.

"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang "ikut" bersama Sofyan," ungkap Neta.

Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar

Menurut Neta, Polri juga perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub.

"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei," tutup bos IPW itu. (Knu)

#Makar #Polri #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan