IPW Sebut Inisial 7 Jenderal Purnawirawan Polri Peserta Rapat Makar Eks Kapolda Metro


Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar (Foto: konfrontasi.com)
MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar. Tak hanya itu, korps Bhayangkara juga dituntut mengusut sejumlah purnawirawan perwira tinggi (Pati) Polri yang diduga turut terlibat.
"Agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku proses penyidikan," kata Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangannya, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar
Neta membeberkan ada tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacub. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.
"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," tutur Neta.

Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.
"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang "ikut" bersama Sofyan," ungkap Neta.
Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar
Menurut Neta, Polri juga perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub.
"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei," tutup bos IPW itu. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
