Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen (Purn) Mohammad Sofyan Yacob. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa terkait kasus dugaan makar.
"Iya seharusnya hari ini diperiksa, namun ditunda ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
BACA JUGA: Jaksa Agung: Senjata Milik Kivlan Zen Diduga untuk Makar
Menurut Argo, laporan tersebut diterima di Mabes Polri. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Argo pun menyebutkan, jika Sofyan Yacob saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani. Ia mengatakan, kliennya hari ini diperiksa namun pihaknya meminta penundaan tersebut.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan Yacob minggu depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," kata Ahmad Yani.
BACA JUGA: Eks Kabais TNI: Kalau Benar Pak Narko Berbuat Makar, Potong Leher Saya!
Dalam kasus ini, lanjut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar

Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
