Polisi Kantongi Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Polisi Kantongi Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidk Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi bukti juga memeriksa saksi-saksi atas penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob atas kasus makar.

Bahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

"Kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ya. Dan kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6).

Argo menjelaskan, laporan Sofyan Yacob bersamaan dengan tersangka makar lainnya yang telah terdaftar di Mabes Polri.

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar

BACA JUGA: FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin, Begini Sanksi dari Kemendagri

"Iya di Mabes Polri ya. Terlapornya di situ ya. Ya tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain. Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu ya termasuk bapak itu (Sofyan)," jelas Argo.

"(Bukti Sofyan Yacob makar) Ada ucapan dalam bentuk video," sambungnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob

Atas perbuatannya, Sofyan Yacob diancam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar.

"Pasal makar dan pemberitaan bohong juga," pungkas Argo. (Knu)

#Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan