IPW Sarankan Kabareskrim Polri Harus Dekat dengan Para Ulama

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
 IPW Sarankan Kabareskrim Polri Harus Dekat dengan Para Ulama

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jabatan Kabaresrim Polri yang ditinggalkan Jenderal Idham Azis diharapkan segera diisi dengan figur terbaik dari korps Bhayangkara.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, ada empat nama yang jadi kandidat kuat pemgisi jabatan Kabareskrim Polri. Keempatnya merupakan jenderal bintang dua (Irjen).

Baca Juga:

IPW Paparkan Pentingnya Pimpinan KPK Dari Unsur Kepolisian

Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi, Deputi Operasi Polri Irjen Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Agus.

IPW ingatkan Kabaresrim baru harus dekat dengan para ulama
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

"Keempatnya merupakan figur figur jenderal yang memiliki prestasi masing masing di tempat tugasnya," kata Presidium IPW Neta S Pane kepada merahputih.com, Rabu (6/11).

Neta melanjutkan, meskipun memilih Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun dalam memilih Kabareskrim yang baru, IPW berharap, Kapolri melihat beberapa aspek.

Setidaknya, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih Kabareskrim yang baru.

"Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama," terang Neta.

Neta melihat, faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting.

Neta melihat, ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat di negeri ini. Situasi ini tentunya bisa bersinerji dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

Selain itu adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi.

"Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan," jelas Neta.

Neta berharap figur senior yang menjadi Kabareskrim bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis.

Baca Juga:

IPW Sebut Inisial 7 Jenderal Purnawirawan Polri Peserta Rapat Makar Eks Kapolda Metro

Dengan demikian Kabareskrim tsb bisa membantu tugas tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.

"Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan, sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut," pungkas Neta.(Knu)

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

#IPW #Kabareskrim Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan