IPW Nilai Jokowi Ingin Jadikan Indonesia 'Dikuasai' Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Mei 2020
IPW Nilai Jokowi Ingin Jadikan Indonesia 'Dikuasai' Polisi

Inspektorat Jenderal Kemenkumhan Andap Budhi Revianto. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane menilai, dua jabatan penting di Kementerian Hukum dan HAM yang kini dijabat jenderal Polisi tak tepat.

Menurut Neta, Inspektorat Jenderal Kemenkumhan Andap Budhi Revianto dan Dirjen Permasyarakatan (PAS) Reinhard Silitonga sama saja mengambil jatah karir birokrat sipil.

Baca Juga

Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian

Neta berujar, hal ini akibat banyaknya jumlah jenderal di polri dan sengitnya persaingan antar "matahari" di polri, masing masing "pengikut" didorong untuk mendapatkan jenderal bintang tiga di luar polri.

"Akibatnya jumlah jenderal bintang tiga polri membludak lagi, dari yang semula sembilan, kini hampir 18 orang,"kata Neta kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (5/5).

Neta
Presidium IPW, Neta S Pane

Faktor lainnya adalah jumlah anggota polri membengkak luar biasa. Rekrutan Akpol yang tak terkendali membuat organisasi polri tambun.

"Jumlah pamen yang kian banyak kian mendesak ke atas. Semua pingin menjadi jenderal. Sementara jumlah jenderal yg sudah terlalu banyak membuat polri kebingungan untuk menempatkannya," terang Neta.

"Akibatnya polri melirik dan bermanuver ke luar institusi sehingga jenderal bisa ditempatkan di luar struktur, antara lain ke departemen dan lembaga sipil lainnya,"tambah Neta.

Ia melanjutkan, selama ini jenderal Polisi yang menempati jabatan di Kementerian tak ada yang menonjol prestasinya.

"Jenderal polisi di departemen selama ini tidak ada yg menonjol prestasinya. Mereka hanya ikut arus yang sudah mengalir di institusi tersebut," ungkap Neta yang juga Wartawan Senior ini.

Neta juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan lebih pro terhadap Polisi ketimbang instansi lainnya. Terbukti dengan banyaknya kenaikan pangkat jenderal Polri ketika duduki jabatan sipil.

Padahal di era sebelum Jokowi menjadi presiden, perwira polri yang digeser ke departemen atau lembaga sipil lainnya, tidak mendapatkan kenaikan pangkat dan tidak menjadi Komjen.

"Tapi di era Jokowi ini jenderal jenderal polri tampak sangat dimanja," imbuh Neta.

Neta berujar, di era Jokowi jumlah jenderal polisi yang masuk ke departemen dan lembaga sipil hampir 20 orang. Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya publik, seakan Jokowi hendak membuat negara ini menjadi negara polisi.

Baca Juga

Mabes Polri Bantah Promosi Boy Rafli Sebagai Kepala BNPT Salahi Aturan

Presidium Indonesia Police Watch ini menyebut, sejak awal pencalonannya sebagai presiden, mantan wali kota solo ini lebih dekat dengan Polri ketimbang militer.

"Sehingga tak heran jika Jokowi terlihat memanjakan Polri dan memberi peluang yg sangat luas bagi jenderal jenderal polisi untuk menjabat di departemen maupun lembaga sipil lainnya," terang Neta. (Knu)

#Presiden Jokowi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan