Intel Kejaksaan Pantau Pembangunan IKN Nusantara
IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.
Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.
Baca Juga:
4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Kementerian PUPR mengajak Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/10).
Iskandar mengatakan, keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tidak lepas dari dukungan pihak-pihak terkait.
Kementerian PUPR merespons positif maksud baik dari Jaksa Agung Muda Intelijen atas komitmen yang diberikan pada proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Koordinasi dilakukan sebagai dasar untuk bekerja cepat dan tepat dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait pendampingan infrastruktur PUPR serta memahami proses pembangunan infrastruktur dan potensi permasalahan hukum yang muncul di lapangan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada para jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
Ia memaparkan, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.
"Para Kepala Balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Setuju Ada Pembangunan Sirkuit di IKN Nusantara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN