Inspeksi Pabrik Sritex Sekarat Pailit, Wamenaker Noel: Tidak Ada PHK Massal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 28 Oktober 2024
Inspeksi Pabrik Sritex Sekarat Pailit, Wamenaker Noel: Tidak Ada PHK Massal

amenaker Immanuel Ebenezer inspeksi pabrik PT Sritex Tbk di Sukoharjo, Jateng, Senin (28/10). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan inspeksi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng, Senin (28/10).

Pabrik garmen tersebut diketahui baru saja dinyatakan pailit berdasarkan putusan PN Semarang.

Kedatangannya tersebut untuk memastikan pekerja tak kena PHK imbas putusan pailit. Wamenaker Noel diterima langsung oleh Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto serta ratusan karyawan dan pekerja perusahaan.

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan PT Sritex,” kata Noel.

Dikatakannya, Presiden Prabowo telah menugaskan empat menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Menteri Ketenagakerjaan menangani masalah Sritex

Baca juga:

Dinyatakan Pailit, Manajemen Sritex Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kedatangannya di perusahaan Sritex merupakan bentuk komitmen negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan ini.

“Dengan melihat langsung di lapangan tidak ada kegelisahan pada karyawan. Ternyata tidak ada yang gelisah, itu hanya opini-opini liar (PHK massal)," kata dia.

Dia memastikan putusan PN Semarang tidak berimbas terjadinya PHK karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut. Ia juga mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut.

"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak,” kata dia.

Baca juga:

Sritex Dinyatakan Pailit, 2 Anak Perusahaan di Solo Tetap Beroperasi

Presiden Prabowo, kata dia, berpesan sangat membutuhkan perusahaan yang patriotik. Kemudian soal putusan PN Niaga Semarang, dikatakannya, merupakan urusan perdata.

“Banggalah kita punya buruh yang patriotik, perusahaan yang patriotik. Pak Prabowo pesankan itu, kita butuh perusahaan yang patriotik," katanya.

Ia mengatakan hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 ayat 2 Tahun 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Sebagai Kementerian Ketenagakerjaan domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja di sini," katanya.

Baca juga:

Sritex Pailit, Prabowo Diuji Tantangan Badai Krisis Industri Tekstil

Di sisi lain, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan memastikan perusahaan masih beroperasi dan para pekerja bekerja seperti biasa. Untuk efisiensi karyawan memang ada karena pasar tidak ada yang membeli.

Dia juga memastikan tidak ada PHK terhadap para karyawan atau pekerjanya. Menurutnya efisiensi memang dilaksanakan.

“Hari ini (Senin) seluruh karyawan-karyawati kami tidak ada yang mengalami keterlambatan pembayaran upah mereka. Keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan adalah keputusan bisnis karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Kemenaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Tahap 2 ini, pemerintah membuka sekitar 80 ribu "fresh graduate' yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Indonesia
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Program ini merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi para fresh graduate perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Indonesia
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
Per 17 Oktober 2025, jumlah perusahaan yang mendaftar dan menyiapkan posisi kerja sebanyak 1.666 perusahaan, dengan 26.181 posisi, serta 156.159 jumlah pelamar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
Indonesia
156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil
magang kini menjadi pilihan strategis bagi angkatan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan sebelum benar-benar memasuki dunia industri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Indonesia
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Indonesia
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
Indonesia
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan
Pada tahap pertama, program ini akan membuka 20 ribu lowongan dan kemudian dilanjutkan pada tahap kedua sebesar 80 ribu lowongan magang yang ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan November 2025.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Kemenaker Batasi Jam Kerja Sopir Logistik 8 Jam, atau Pakai 2 Sopir Seperti Bus AKAP
Kemenaker memperketat aturan jam kerja bagi sopir angkutan barang guna meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Kemenaker Batasi Jam Kerja Sopir Logistik 8 Jam, atau Pakai 2 Sopir Seperti Bus AKAP
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bagikan