Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp12,8 triliun untuk insentif Ramadan dan Idulfitri 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan musiman.

Kebijakan yang mencakup bantuan pangan hingga diskon transportasi ini mendapat sorotan tajam dari DPR RI terkait akurasi data penerima dan efektivitas dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai momentum Ramadan dan Lebaran memang selalu menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan melalui kenaikan konsumsi. Kehadiran pemerintah melalui stimulus fiskal dianggap sebagai langkah wajar untuk merespons dinamika tersebut.

Baca juga:

Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Pramono: Insentif dan Kolaborasi Jaga Daya Beli

“Ramadan dan Lebaran itu bukan hanya momentum ibadah, tapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun perputaran uang meningkat, konsumsi naik, dan daerah-daerah ikut bergerak. Jadi wajar kalau pemerintah hadir dengan mengeluarkan insentif Rp12,8 triliun untuk bantuan pangan dan transportasi,” ujar Anis, Selasa (24/2).

Validitas Data dan Kualitas Eksekusi

Meski mendukung langkah peringan beban rakyat, legislator asal Dapil DKI Jakarta I ini menekankan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat. Fokus utama terletak pada validitas data distribusi agar bantuan tidak meleset dari sasaran yang membutuhkan.

“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas tanpa evaluasi mendalam, mengingat seringnya muncul kendala implementasi pada penyaluran bantuan sosial di periode-periode sebelumnya.

Vitamin, Bukan Fondasi Ekonomi

Mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, Anis memandang insentif ini hanya sebagai faktor pendukung (booster), bukan penggerak utama yang bersifat permanen. Menurutnya, daya beli yang berkelanjutan harus tetap bertumpu pada ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga:

Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Harga Mobil Hybrid Siap Meluncur Murah atau Malah Makin Mahal?

“Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha. Daya beli yang kuat tetap harus ditopang oleh lapangan kerja dan pendapatan yang stabil,” jelasnya.

Paket insentif yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini sendiri meliputi bantuan beras, minyak goreng, serta potongan tarif berbagai moda transportasi umum dan tol, serupa dengan skema yang diterapkan pada periode Natal 2025 lalu.

#DPR #DPR RI #Bantuan Insentif #Ramadan #Ramadan 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Besaran Rp 2.000 tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp 15.000 untuk setiap penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan