Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp12,8 triliun untuk insentif Ramadan dan Idulfitri 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan musiman.

Kebijakan yang mencakup bantuan pangan hingga diskon transportasi ini mendapat sorotan tajam dari DPR RI terkait akurasi data penerima dan efektivitas dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai momentum Ramadan dan Lebaran memang selalu menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan melalui kenaikan konsumsi. Kehadiran pemerintah melalui stimulus fiskal dianggap sebagai langkah wajar untuk merespons dinamika tersebut.

Baca juga:

Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Pramono: Insentif dan Kolaborasi Jaga Daya Beli

“Ramadan dan Lebaran itu bukan hanya momentum ibadah, tapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun perputaran uang meningkat, konsumsi naik, dan daerah-daerah ikut bergerak. Jadi wajar kalau pemerintah hadir dengan mengeluarkan insentif Rp12,8 triliun untuk bantuan pangan dan transportasi,” ujar Anis, Selasa (24/2).

Validitas Data dan Kualitas Eksekusi

Meski mendukung langkah peringan beban rakyat, legislator asal Dapil DKI Jakarta I ini menekankan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat. Fokus utama terletak pada validitas data distribusi agar bantuan tidak meleset dari sasaran yang membutuhkan.

“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas tanpa evaluasi mendalam, mengingat seringnya muncul kendala implementasi pada penyaluran bantuan sosial di periode-periode sebelumnya.

Vitamin, Bukan Fondasi Ekonomi

Mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, Anis memandang insentif ini hanya sebagai faktor pendukung (booster), bukan penggerak utama yang bersifat permanen. Menurutnya, daya beli yang berkelanjutan harus tetap bertumpu pada ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga:

Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Harga Mobil Hybrid Siap Meluncur Murah atau Malah Makin Mahal?

“Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha. Daya beli yang kuat tetap harus ditopang oleh lapangan kerja dan pendapatan yang stabil,” jelasnya.

Paket insentif yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini sendiri meliputi bantuan beras, minyak goreng, serta potongan tarif berbagai moda transportasi umum dan tol, serupa dengan skema yang diterapkan pada periode Natal 2025 lalu.

#DPR #DPR RI #Bantuan Insentif #Ramadan #Ramadan 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
DPR akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelatihan tersebut agar menghasilkan perbaikan yang menyeluruh.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Setuju Mode Pelatihan Gaya Militer untuk Calon Manajer Kopdes Diganti Belajar Manajerial
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, DPR Ingatkan jangan hanya Jadi Pajangan
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak
Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Bagikan