DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Minta Skema Seleksi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih/ dok TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendorong adanya evaluasi dan penyempurnaan skema rekrutmen calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal itu dismpaikan imbas meninggalnya sejumlah calon manajer saat mengikuti kegiatan retret.

Menurut Imas, sebaiknya agar sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan fisik peserta dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang membutuhkan daya tahan dan kondisi kesehatan tertentu.

"Ini harus diperkuat dan kalau terdapat riwayat penyakit tertentu atau kondisi fisik yang dinilai tidak memungkinkan untuk mengikuti aktivitas dengan intensitas tinggi, perlu diberikan alternatif pembinaan yang lebih sesuai," katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (30/6).

Baca juga:

DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total



Imas menegaskan usul tersebut bukan untuk mengurangi kualitas pembinaan maupun semangat pembentukan karakter calon manajer. Sebaliknya, langkah itu diperlukan agar proses penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi dapat berjalan secara lebih aman, terukur, dan inklusif.

Menurutnya, para peserta merupakan sosok-sosok yang telah menunjukkan komitmen untuk mengabdi dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi kerakyatan melalui KDKMP.

Kehilangan ini tentu menjadi duka bagi keluarga dan juga bagi upaya kita bersama dalam memperkuat ekonomi rakyat.

Imas Aan Ubudiyah, Anggota Komisi VI DPR RI

Imas berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi yang konstruktif bagi seluruh pihak terkait. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari kualitas pembinaan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan sistem dalam melindungi keselamatan dan kesehatan setiap peserta.

Musibah ini hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat tata kelola program. Retret tetap penting, tetapi standar mitigasi risiko, skrining kesehatan, pendampingan medis, dan pemetaan kemampuan fisik peserta juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan.

“Dengan demikian, tujuan mencetak manajer koperasi yang tangguh dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keselamatan," pungkasnya.

Sejumlah calon manajer Koperasi Desa Merah Putih atau KDKMP sekaligus Kampung Nelayan Merah Putih, tewas saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran.(knu)

Baca juga:

DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer

#KDMP #Latihan Militer #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Pemerintah Belum Rampungkan Perpres Mengatur Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Selain aspek teknis penempatan, pemerintah juga masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemerintah Belum Rampungkan Perpres Mengatur Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Bagikan