Inilah Korban Bentrok Sopir Angkot dan Pengemudi Ojek Online di Tangerang
Demo sopir agkot pasca bentrok dengan pengendara ojek online.(MP/Rizky Fitrianto)
Insiden bentrok antara pengendara ojek online dengan sopir angkot, Rabu (8/3), hingga malam tadi masih terus memanas. Namun sekitar pukul 19:30 malam tadi, para pengendara ojek online ini dikumpulkan di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang untuk mendapatkan pengarahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Achirudin, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Kapolres Metro Tangerang.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan membuka Posko pengaduan bersama di Puspemkot Tangerang. Selain itu, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan para korban, termasuk kendaraan yang rusak.
Arief juga berharap, semua pihak, baik dari kelompok ojek online maupun sopir angkot untuk bisa saling menahan diri. Ia juga meminta agar mereka tidak mudah terprovokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, korban dalam insiden bentrok tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Jalan Imam Bonjol No 38 Kelurahan Sukajadi, Karawaci, Kota tangerang.
Ada empat orang korban, yang masing-masing adalah Muhamad Muhtar (35), warga Jalan Palem Raya RT. 01/08 No. 5 Kelurahan Batu Karang Utara Pesanggrahan Jakarta selelatan. Korban ditabrak di kawasan Kebon Nanas. Korban mengalami luka pada bagian kaki sebelah kiri dan memar di kepala; korban berikutnya adalah Eko suratmono (38) warga Jalan Wadasari I RT. 06/02 Pondok Betung, Pondok Aren Tangsel. Korban mengalami luka pada bagian jari; korban ke tiga adalah R. Nalis, warga Jalan H. Fai RT. 04/02 Depok. Korban mengalami luka pada bagian kaki; dan Ichwanul Jamil (22) warga Paku Jaya permai RT. 09/05 Kelurahan Paku Jaya Serpong, Tangsel. Korban mengalami luka pada bagian kepala, dan saat ini dalam kondisi koma.
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol