Inilah Korban Bentrok Sopir Angkot dan Pengemudi Ojek Online di Tangerang

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Rabu, 08 Maret 2017
Inilah Korban Bentrok Sopir Angkot dan Pengemudi Ojek Online di Tangerang

Demo sopir agkot pasca bentrok dengan pengendara ojek online.(MP/Rizky Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Insiden bentrok antara pengendara ojek online dengan sopir angkot, Rabu (8/3), hingga malam tadi masih terus memanas. Namun sekitar pukul 19:30 malam tadi, para pengendara ojek online ini dikumpulkan di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang untuk mendapatkan pengarahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Achirudin, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Kapolres Metro Tangerang.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan membuka Posko pengaduan bersama di Puspemkot Tangerang. Selain itu, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan para korban, termasuk kendaraan yang rusak.

Arief juga berharap, semua pihak, baik dari kelompok ojek online maupun sopir angkot untuk bisa saling menahan diri. Ia juga meminta agar mereka tidak mudah terprovokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, korban dalam insiden bentrok tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Jalan Imam Bonjol No 38 Kelurahan Sukajadi, Karawaci, Kota tangerang.

Ada empat orang korban, yang masing-masing adalah Muhamad Muhtar (35), warga Jalan Palem Raya RT. 01/08 No. 5 Kelurahan Batu Karang Utara Pesanggrahan Jakarta selelatan. Korban ditabrak di kawasan Kebon Nanas. Korban mengalami luka pada bagian kaki sebelah kiri dan memar di kepala; korban berikutnya adalah Eko suratmono (38) warga Jalan Wadasari I RT. 06/02 Pondok Betung, Pondok Aren Tangsel. Korban mengalami luka pada bagian jari; korban ke tiga adalah R. Nalis, warga Jalan H. Fai RT. 04/02 Depok. Korban mengalami luka pada bagian kaki; dan Ichwanul Jamil (22) warga Paku Jaya permai RT. 09/05 Kelurahan Paku Jaya Serpong, Tangsel. Korban mengalami luka pada bagian kepala, dan saat ini dalam kondisi koma.

#Kota Tangerang #Ojek Online #Wali Kota Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Berita
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
"Kami imbau barang elektronik untuk disimpan pada tempat yang aman, mencegah terendam banjir mendadak," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar.
Frengky Aruan - Senin, 16 Maret 2026
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Bagikan