Inilah Kekhawatiran Safenet Terhadap UU No. 19 Tahun 2016

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Februari 2017
Inilah Kekhawatiran Safenet Terhadap UU No. 19 Tahun 2016

Pertemuan Southeast Asia Frerdom of Expression (Safenet) di Jakarta. (MP/Jhon Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Southeast Asia Frerdom of Expression (Safenet) menyebut, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi bayang-bayang menakutkan bagi media online yang belum terverifikasi.

Koordinator Safenet Damar Juniarto, menilai, UU No. 19 Tahun 2016 bisa membahayakan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

"Media online yang belum verifikasi pada akhirnya berada dalam bayang-bayang ancaman tangan besi pemblokiran oleh pemerintah lewat UU ITE. Kondisi ini jelas membahayakan kebebasan berekspresi pada umumnya dan kebebasan pers pada umumnya," kata Damar saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/2)

Damar juga mengungkapkan, dalam hal ini, Dewan Pers tidak melakukan antisipasi efek terhadap pembatasan kerja-kerja jurnalistik yang dialami media belum terverifikasi, pers mahasiswa dan jurnalis warga.

Ia juga mengakui, sejauh ini memang Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan larangan atau pembatasan bagi media yang belum terverifikasi. Namun karena minimnya sosialisasi terkait UU No. 19 Tahun 2016, yang merupakan perubahan dari UU No 11 Tahun 2008 ini, membuat banyak pihak bisa saja menerjemahkan hal tersebut secara liar.

"Dewan Pers memang tidak pernah mengeluarkan larangan atau pembatasan bagi media yang belum terverifikasi, namun minim sosialisasi membuat banyak pihak menerjemahkan hal ini secara liar," tuturnya.

Dalam beberapa kesempatan, kata Damar, Dewan Pers menyatakan bahwa verifikasi media merupakan upaya untuk memerangi berita palsu atau hoax. Namun, menurutnya, persoalan hoax hanya dapat dituntaskan dengan penguatan kapasitas masyarakat melalui literasi media. "Masyarakat yang cerdas bermedia tidak mudah termakan desas-desus dan kabar bohong," pungkasnya. (Abi)

Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Jokowi Sebut Berita Hoax di Sosmed Bikin Pusing Pemimpin Beberapa Negara

#Hari Pers Nasional #Hari Kebebasan Pers Dunia #Dewan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan