Headline

Ini yang Dicecar TGPF ke Komjen M Iriawan Soal Kasus Novel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
Ini yang Dicecar TGPF ke Komjen M Iriawan Soal Kasus Novel

Komjen M Iriawan (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Ist)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membenarkan telah meminta keterangan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochammad Iriawan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hendardi mengatakan Iriawan diperiksa sebagai saksi. Hendardi pun membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Iriawan.

Baca Juga: WP KPK Desak Presiden Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan

"Misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu, maupun sesudahnya, pernah. Itu yang kami periksa, ada pembicaraan apa?" ungkap Hendardi di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7).

Dia menjelaskan Iriawan dengan Novel pernah melakukan beberapa pertemuan. TGPF mencari keterangan perihal pembicaraan di antara keduanya.

Komjen M Iriawan memberikan keterangan kepada awak media di Bandung (Foto: MP/Ist)

Terpisah, Novel Baswedan sendiri meminta kepada tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak berspekulasi terkait aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Permintaan itu disampaikan Novel menyusul pernyataan tim gabungan bentukan Kapolri dalam jumpa pers kemarin yang menyebut terdapat motif politik dalam kasus tersebut. Dugaan motif politik itu berkaitan dengan kedudukan Novel sebagai bagian dari lembaga antirasuah.

"Saya pikir jangan sampai hanya terjadi upaya untuk berspekulasi, siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain," kata Novel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan

Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga berakhirnya masa kerja mereka.

Tim beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu dibentuk Kapolri pada 8 Januari dengan masa kerja enam bulan. Namun, hingga berakhirnya tenggat masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel. (Pon/Knu)

#Penyidik KPK #Ketua SETARA Institute Hendardi #Novel Baswedan #Mochammad Iriawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Lifestyle
Kesan Mochamad Iriawan soal Mobil BAIC: Mewah dan Bakal 'Meledak' di Pasar Otomotif
Mobil produksi BAIC menjadi favorit tokoh ternama di Indonesia, salah satunya Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan
Frengky Aruan - Kamis, 28 November 2024
Kesan Mochamad Iriawan soal Mobil BAIC: Mewah dan Bakal 'Meledak' di Pasar Otomotif
Indonesia
Iwan Bule, Purnawirawan Jenderal Polri yang kini Jabat Komisaris Utama Pertamina
Iwan Bule memulai kariernya sebagai anggota kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1984.
Dwi Astarini - Senin, 04 November 2024
Iwan Bule, Purnawirawan Jenderal Polri yang kini Jabat Komisaris Utama Pertamina
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
KPK menangkap pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Pria berinisial YS itu ditangkap di restoran di kawasan Bogor, Kamis (25/7).
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
Bagikan