Ini Pertimbangan Polisi Kembali Terapkan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Ini Pertimbangan Polisi Kembali Terapkan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya telah bersepakat untuk kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi pada 1 November 2023 mendatang.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, pada Senin (9/10).

Baca Juga:

Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan

Syafrin menjelaskan, alasan hingga akhirnya sanksi tilang diterapkan lagi untuk kendaran yang tak lulus uji emisi. Salah satu pertimbangannya, lantaran Pemprov sudah melakukan sosialisasi secara masif ihwal uji emisi.

"Pertimbangannya kan sosialisasi sudah masif dilakukan, uji emisi gratis juga sudah masif, dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," tuturnya.

"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian untuk roda 2 juga cukup masif," lanjutnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Artinya dari angka tersebut, kata dia, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar dalam melaksanakan uji emisi guna mengatasi polusi udara Jakarta yang buruk.

"Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," tuturnya.

Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, kendaraan roda empat lebih banyak melaksanakan uji emisi ketimbang kendaraan roda dua.

Dengan rincian, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah lakukan uji emisi hingga 6 Oktober 2023. (Asp)

Baca Juga:

Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

#Polisi Tilang #DKI Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - 46 menit lalu
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan