Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan


Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan uji emisi terhadap kendaraan dalam rangka penanganan polusi udara.
Kendaraan roda empat lebih banyak melaksanakan uji emisi ketimbang kendaraan roda dua. Dengan rincian, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah lakukan uji emisi hingga 6 Oktober 2023.
Adapun tempat uji emisi tersedia di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 943 orang dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi 195 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
"Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun," ujar Juru Bicara Satgas Pengendali Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional telah melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, pada Rabu (27/9).
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Uji emisi menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil uji emisi gratis ini, sebanyak 551 ikut mendaftar dengan 465 di antaranya dinyatakan lulus dan 86 kendaraan tidak lulus.
"Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya," tuturnya.
Ani mengungkapkan bahwa sanksi tilang diberlakukan kembali oleh Polda Metro Jaya pada bulan depan setelah sebelumnya terhenti.
"Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023," ujar Ani. (Asp)
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Jakarta Dihantam Polusi Terburuk Ketiga Dunia pada Selasa (15/7), Warga Diminta Pakai Masker Saat di Luar Ruangan
