Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan
Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan uji emisi terhadap kendaraan dalam rangka penanganan polusi udara.
Kendaraan roda empat lebih banyak melaksanakan uji emisi ketimbang kendaraan roda dua. Dengan rincian, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah lakukan uji emisi hingga 6 Oktober 2023.
Adapun tempat uji emisi tersedia di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 943 orang dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi 195 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
"Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun," ujar Juru Bicara Satgas Pengendali Pencemaran Udara (PPU) DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional telah melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 di Kompleks Gelora Bung Karno, pada Rabu (27/9).
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Uji emisi menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil uji emisi gratis ini, sebanyak 551 ikut mendaftar dengan 465 di antaranya dinyatakan lulus dan 86 kendaraan tidak lulus.
"Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya," tuturnya.
Ani mengungkapkan bahwa sanksi tilang diberlakukan kembali oleh Polda Metro Jaya pada bulan depan setelah sebelumnya terhenti.
"Karena, setelah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas, tilang uji emisi akan dimulai pada 1 November 2023," ujar Ani. (Asp)
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Sistem Baru Peringatan Dini Polusi Udara Jakarta Bisa Sarankan Langkah Mitigasi 3 Hari ke Depan
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker