Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi


Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Sanksi tilang itu bakal dilaksanakan pada bulan depan.
"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan dirlantas dan rencananya pada awal november mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanajan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (6/10).
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Kita sudah komunikasikan dengan dirlantas tilang ini. Sudah disepakati dilaksanakana awal november," lanjutnya.
Oleh karena itu, Ani meminta kepada masyarakat untuk gencarkan kembali pelaksanaan uji emisi guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang buruk.
"Karena itu melalui teman-teman media mengimbau masyarakat secara aktif melakukan uji emisi sehingga jika saatnya pemberlakukan tilang uji emisi sudah lebih banyak warga jakarta yang siap," tuturnya.
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Ani pun menjelaskan, dihentikan sementara sanksi tilang kendaraan uji emisi, karena Pemprov DKI dan Polda Metro fokus memberikan akses kepada masyarakat untuk ikuti uji emisi.
"Sekarang setelau sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
