Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/HO-Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Sanksi tilang itu bakal dilaksanakan pada bulan depan.
"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan dirlantas dan rencananya pada awal november mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanajan di beberapa lokasi," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat (6/10).
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
"Kita sudah komunikasikan dengan dirlantas tilang ini. Sudah disepakati dilaksanakana awal november," lanjutnya.
Oleh karena itu, Ani meminta kepada masyarakat untuk gencarkan kembali pelaksanaan uji emisi guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang buruk.
"Karena itu melalui teman-teman media mengimbau masyarakat secara aktif melakukan uji emisi sehingga jika saatnya pemberlakukan tilang uji emisi sudah lebih banyak warga jakarta yang siap," tuturnya.
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Ani pun menjelaskan, dihentikan sementara sanksi tilang kendaraan uji emisi, karena Pemprov DKI dan Polda Metro fokus memberikan akses kepada masyarakat untuk ikuti uji emisi.
"Sekarang setelau sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis