Ini Penjelasan Polisi Soal 300 Siswa Perwira yang Disebut Positif Corona

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 April 2020
 Ini Penjelasan Polisi Soal 300 Siswa Perwira yang Disebut Positif Corona

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 300 siswa Perwira Polisi ternyata masih dalam tes corona.

Ia menjawab pertanyaan saat ditanya kenapa ke 300 polisi tersebut jumlahnya berbeda dengan penambahan yang diumumkan pemerintah yakni 149 orang.

Baca Juga:

Terinfeksi COVID-19, Tujuh Siswa Polisi Dibawa ke RS Kramat Jati

"Nanti kalau sudah diswab baru tahu apakah kena atau tidak," kata Argo kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (1/4).

Ratusan siswa Setupa Polri di Sukabumi terpapar virus corona
Ilustrasi: Sekolah Pembentukan Perwira Polri menggelar upacara pembukaan pendidikan SIP (tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id)

Argo menambahkan, para siswa tersebut tak menunjukkan gejala menderita penyakit.

"Siswanya saja gak ada batuk pilek, rongent normal," terang Argo.

Menurut Argo, 300 siswa tersebut positif rapid tes anti body dalam tubuh.

"Karena positif maka diperlakukan seperti ODP. Mereka kami kasih vitamin, isolasi mandiri, olah raga ringan," jelas Argo.

Argo menerangkan, setelah 14 haru itu dilakukan swab.

"Ini untuk mengetahui hasilnya apakah yang bersangkutan kena virus corona atau tidak," jelas Argo.

Baca Juga:

Ratusan Calon Perwira Polri Positif COVID-19

Argo meminta masyarakat di sekitar Setukpa Lemdikpol Sukabumi tidak perlu khawatir atas hasil 300 siswa itu.

"Langkah-langkah kedokteran sudah kita lakukan, dan langkah-langkah psikologi pun sudah kita lakukan. Jadi jangan khawatir, semuanya dalam kondisi baik, dan situasi yang baik pula," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Kebijakan PSBB Pilihan Paling Rasional di Tengah COVID-19

#Virus Corona #Polisi #Polri #Pasien Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan