Ini Motif Petugas Rapid Test Bandara Lakukan Pelecehan dan Pemerasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2020
Ini Motif Petugas Rapid Test Bandara Lakukan Pelecehan dan Pemerasan

Ilustrasi pelecehan seksual. (MP).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas medis yang melakukan penipuan, pemerasan hingga pelecehan pada seorang perempuan, saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial EFY telah berhasil ditangkap di kawasan Sumatera Utara pada Jumat (25/9) lalu.

Setelah ditangkap, tersangka diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Hasilnya, diketahui motif dia melakukan hal tersebut kepada korban berinisial LHI adalah karena dia tidak bisa menahan hawa nafsu saat melakukan rapid test terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, tersangka tidak bisa menahan hawa nafsu dan mengaku motif dia menipu dan memeras berdasar hasil rapid test korban adalah karena ingin dapat penghasilan lebih.

Baca Juga:

Polisi Periksa Saksi dari PT Kimia Farma Terkait Kasus Pelecehan di Bandara Soetta



Alex belum mengungkapkan soal kegunaan uang hasil pemerasan itu. Namun, dia hanya menyebut tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan hingga saat ini belum ada korban lain dari perbuatan pelaku yang melapor dan diakui tersangka.

Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada korban lain dalam kasus ini. Termasuk, mempertimbangkan membuka posko pengaduan dan masih mempertimbangkan membuka posko pengaduan.

Menyoal apakah ada pelaku lain yang terlibat kasus ini, Alex menyampaikan, pelakunya hanya tersangka Eko.

"Sementara berjalan proses penyidikan, tersangka yang pantas bertanggung jawab atas rangkaian tindak pidana ini hanya saudara EFYS," katanya.

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial LHI melalui akun twitter @listongs mengaku, diduga menjadi korban penipuan dan pelecehan oleh oknum dokter atau petugas medis ketika menjalani rapid test, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ketika pemeriksaan, hasil rapid test menunjukan kalau dia reaktif COVID-19. Namun, oknum dokter itu menawarkan bisa mengubah data hasil rapid test korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp 1,4 juta.

Belakangan terungkap kalau hasil reaktif itu hanya akal-akalan pelaku untuk meminta uang kepada korban. Tragisnya, tidak hanya melakukan penipuan oknum itu juga disebut melakukan pelecehan seksual.

Pasca-melakukan penyelidikan, memeriksa korban di Bali, meminta keterangan saksi-saksi dan ahli, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian, menetapkan tersangka Eko sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

#Pelecehan Seksual #Pelecehan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Bagikan