Ini Jawaban KPK Terkait Keterlibatan Jenderal Polisi dalam Kasus Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 15 Juni 2017
Ini Jawaban KPK Terkait Keterlibatan Jenderal Polisi dalam Kasus Novel

Para Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan hasil OTT Surabaya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pernyataan Novel Baswedan dalam wawancara dengan TIME yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras kepada dirinya.

"Kami belum mendapatkan informasi detail soal (keterlibatan jenderal polisi) itu," kata Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Laode mengaku, komunikasi antara KPK dengan Mabes Polri hingga kini terjalin dengan baik. Ia menyebut dalam waktu dekat pimpinan lembaga antirasuah itu akan bertemu membahas perkara tersebut.

"Komunikasi antara Mabes Polri dengan KPK berjalan baik. Dan akan ada pertemuan Kapolri dan pimpinan KPK. Kayaknya Senin atau Selasa," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menceritakan informasi tentang adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi pada kasus yang menimpanya. Informasi itu ia buka dalam sebuah wawancara dengan TIME.

Mabes Polri pun angkat bicara terkait hal ini. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau Novel agar segera menyampaikan informasi itu ke kepolisian.

Setyo mengatakan, daripada mengungkapkan di media, lebih baik Novel membuat pernyataan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kalau keterangannya itu ingin menjadi satu keterangan yang berharga, silakan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau keterangan itu disampaikan kepada media, 'kan tidak bisa dijadikan pro yustisia," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6). (Pon)

Baca berita terkait kasus penyerangan terhadap Novel lainnya di: Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

#KPK #Novel Baswedan #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Bagikan