Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Oktober 2021
Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Ilustrasi DPT Pemilu (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dibuka pada Senin (8/10) pekan depan. Proses seleksi akan berlangsung selama tiga bulan.

"Jadi 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon. Pendaftaran akan berlangsung sampai 15 November 2021," kata ketua tim pansel calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro dalam konferensi pers daring, Jumat (15/10).

Dari proses seleksi tersebut, kata Juri, akan menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Januari 2022.

Baca Juga

Ingin Jadi Komisioner KPU-Bawaslu? Begini Cara Daftarnya

"Ini adalah institusi penting, KPU dan Bawaslu, yang akan diharapkan menjadi figur-figur yang akan menahkodai KPU dan Bawaslu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang berkualitas," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.
Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.

Berikut jadwal tahapan kegiatan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027:

- Pengumuman pendaftaran 15 Oktober-17 Oktober 2021

- Penerimaan pendaftaran 18 Oktober-15 November 2021

- Penelitian administrasi 10 November-16 November 2021

- Pengumuman hasil seleksi tahap I
Penelitian administrasi 17 November 2021

- Seleksi Tertulis dan Makalah

a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah: 24 November 2021

b. Penilaian makalah: 25 November-28 November 2021

- Tes psikologi 25 November 2021

- Pengumuman hasil seleksi tahap II 3 Desember 2021

- Tes psikologi lanjutan (Dinamika Kelompok) 9 Desember-11 Desember 2021

- Tes kesehatan 26 Desembe -30 Desember 2021

- Wawancara bakal calon anggota Bawaslu 26 Desember-27 Desember 2021

- Wawancara bakal calon aggota KPU 28 Desember-30 Desember 2021

- Penyampaian hasil ke presiden 7 Januari 2022. (Pon)

Baca Juga:

KPU Tegaskan Syarat Mengusung Capres 2024 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019

#KPU #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan