Ini Alasan Pemilik Mobil RI 1 Palsu Nekat Terobos Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
Ini Alasan Pemilik Mobil RI 1 Palsu Nekat Terobos Mabes Polri

Mobil bernomor polisi RI 1 palsu diamankan di Mabes Polri. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menduga, pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat palsu RI 1 berinisial M itu nekat menerobos Mabes Polri karena ingin cari perhatian.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, mobil tersebut dimiliki oleh seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sengaja menggunakan pelat palsu RI 1 untuk mencari perhatian.

"Dia gunakan tidak sesuai identitas mobil aslinya," ujar Fahri Siregar, Kamis (26/11).

Baca Juga:

Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri

Fahri menjelaskan kronologis oknum LSM tersebut menggunakan nomor pelat palsu RI 1 yang seharusnya hanya digunakan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dia datang ke Mabes Polri ingin meminta surat rekomendasi kepada pejabat setempat. Tujuannya agar surat rekomendasi itu dijadikan untuk atensi bagi kantor kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan.

Mobil Pajero putih berpelat RI 1 palsu yang diamankan lantaran berusahan terobos Mabes Polri. ANTARA/HO- Ditlantas Polda Metro Jaya
Mobil Pajero putih berpelat RI 1 palsu yang diamankan lantaran berusahan terobos Mabes Polri. ANTARA/HO- Ditlantas Polda Metro Jaya

Namun, ia merasa tidak puas. Dia merasa tidak diperhatikan saat pelayanan oleh petugas di Mabes Polri.

"Sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri menggunakan mobil dengan nomor RI 1 dan juga mendatangi Mabes Polri," tambah Fahri Siregar.

Fahri menerangkan, pengendara Pajero itu dikenakan pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pidana kurungan 2 bulan atau denda sebesar Rp500 ribu rupiah," kata dia.

Baca Juga:

Dua Buron Kasus Suap Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Pengemudi itu tidak ditahan atas kelakuannya menerobos masuk Mabes Polri. Namun, mobilnya masih ditahan. Hal itu dilakukan karena mobilnya disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Mitsubishi Pajero berkelir putih berpelat dengan nomor polisi RI 1 menerobos masuk ke polri Mabes Polri, Rabu (25/11).

Pengendara dan mobil tersebut kemudian ditahan oleh piket provos. (Knu)

Baca Juga:

Tekan Kasus Penyebaran COVID-19, Walkot Solo Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas

#Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan